Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Isolasi Lamongan Terima Pasien Covid-19 dari Rumah Sakit

Kompas.com - 18/06/2020, 21:36 WIB
Hamzah Arfah,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Fasilitas observasi dan isolasi khusus penyakit infeksi menular di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya diresmikan secara virtual, Kamis (18/6/2020).

Dengan demikian, pasien terkonfirnasi positif Covid-19 yang sekarang dirawat di rumah sakit bisa dipindahkan ke fasilitas ini.

Bupati Lamongan Fadeli mengatakan hal itu saat seremoni peresmian yang dihadiri Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo dan Kepala BNPB yang juga menjabat sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Fadeli mengharapkan, angka penularan Covid-19 melalui transmisi lokal di rumah sakit akan menurun dan angka kesembuhan makin meningkat.

Kendati hingga hari ini tingkat kesembuhan tercatat 68 orang dari 175 kasus positif di Lamongan, namun keberadaan fasilitas observasi dan isolasi ini sangat ditunggu.

Pasalnya, masih ada beberapa pasien positif lain yang masih membutuhkan perawatan intensif.

Baca juga: Fasilitas Karantina Penyakit Menular di Kabupaten Lamongan Diresmikan

"Beroperasinya fasilitas isolasi/observasi ini sebagai upaya untuk memutus rantai penularan, dan menaikkan tingkat kesembuhan pasien," ucap Fadeli.

Pembangunan fasilitas observasi dan isolasi ini atas permintaan Bupati Lamongan, yang disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal ini karena Lamongan diketahui merupakan salah satu kota/kabupaten di Jawa Timur dengan angka penularan Covid-19 tertinggi.

Di sisi lain, Lamongan belum memiliki rumah sakit standar untuk penanganan para pasien terpapar.

Sementara itu Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, pembangunan fasilitas ini dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan.

"Daerah ini memiliki nilai strategis, jadi kehadiran fasilitas ini akan memberikan manfaat besar, yaitu sebagai salah satu langkah antisipasi terhadap kebutuhan penanganan penyakit yang terdampak Covid-19," kata Jhon.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BNPB Doni Monardo mengapresiasi kesigapan Kementerian PUPR dalam menindaklanjuti usulan Bupati Lamongan.

"Hanya dalam waktu lima minggu bangunan ini bisa berdiri dari posisi nol sampai sekarang, menjadi bangunan yang sangat modern," kata Doni.

Fasilitas observasi dan isolasi ini dibangun di atas lahan seluas 6.070 meter persegi, memiliki 82 tempat tidur yang terbagi atas 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau