Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Karantina Penyakit Menular di Kabupaten Lamongan Diresmikan

Kompas.com - 18/06/2020, 13:21 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meresmikan Fasilitas Isolasi dan Karantina untuk Pengendalian Infeksi Penyakit Menular Emerging di Kabupaten Lamongan, Kamis (18/6/2020).

Doni mengatakan, pembangunan fasilitas observasi dan isolasi ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepaatan Penanganan Covid-19.

"Hanya dalam waktu lima minggu rumah sakit bisa berdiri dari posisi nol sampai sekarang menjadi bangunan yang sangat modern," ucap Doni saat peresmian rumah sakit secara virtual.

Baca juga: Pemerintah Bangun Fasilitas Observasi dan Isolasi di Lamongan

Menurut Doni, Lamongan merupakan salah satu wilayah dengan angka penularan Covid-19 tertinggi di Jawa Timur.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada fasilitas rumah sakit standar yang bisa dijadikan sebagai rujukan.

Pasien positif Covid-19 ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.

Beberapa fasilitas juga dialihfungsikan untuk menangani Covid-19 yaitu Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket, dan Rusunawa.

"Keberadaan fasilitas observasi dan isolasi ini tentunya akan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara umum untuk mengakselerasi langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19 menuju masyarakat produktif tetapi tetap aman Covid-19," tutur dia.

Fasilitas isolasi dan observasi ini berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan, dan berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan.

Gedung ini dirancang dengan daya tampung untuk 82 pasien. Selanjutnya terdapat ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien yakni dengan kapasitas 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi.

Pembangunan fasilitas ruang observasi dan isolasi dibuat per blok. Rinciannya yaitu bangunan screening yang terdiri dari ruang petugas adminitrasi dan farmasi, laboratorium, dan x-ray.

Lalu bangunan karantina 1 yang terdiri dari terdiri dari 25 tempat tidur observasi, ruang tindakan, ruang dokter, dan mobile x-ray.

Kemudian bangunan karantina 2 yang terdiri dari 50 tempat tidur observasi, ruang tindakan, dan ruang dokter.

Baca juga: Inilah Kondisi Terkini Fasilitas Observasi dan Isolasi di Pulau Galang

Selanjutnya terdapat bangunan isolasi yang terdiri dari 7 tempat tidur, ruang dokter, dan perawat dan bngunan satelit terdiri dari ruang sterilisasi, gizi, laundry, alat medis kotor dan farmasi.

Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga membangun powerhouse untuk ruang pompa dan ground water tank, ruang jenazah, tempat sampah, penataan landscape, parkir umum dan dokter, serta pagar keliling.

Adapun lahan untuk pembangunan fasilitas ruang observasi dan isolasi disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 meter persegi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau