JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun fasilitas ruang observasi dan isolasi untuk melengkapi rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Lamongan, Jawa Tmur.
Penambahan fasilitas tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Bupati Lamongan yang disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Lamongan diketahui merupakan salah satu kota/kabupaten di Jawa Timur dengan angka penularan Covid-19 tertinggi.
Saat ini, Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit standar untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Mundur dari Jadwal, Tower 6 RS Covid-19 Wisma Atlet Dibuka 15 Mei
Pasien positif Covid-19 ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
Beberapa fasilitas juga dialihfungsikan untuk menangani Covid-19 yaitu Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket, dan Rusunawa.
Lahan untuk pembangunan fasilitas ruang observasi dan isolasi disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 meter persegi.
Fasilitas isolasi dan observasi ini berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan, dan berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan.
Dirancang dengan daya tampung untuk 82 pasien dan ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien yakni, 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi.
Pembangunan fasilitas ruang observasi dan isolasi direncanakan dibuat per blok, yaitu bangunan screening, bangunan karantina 1, bangunan karantina 2, bangunan isolasi, bangunan satelit, dan powerhouse.
Baca juga: UPDATE: Konstruksi RS Akademi UGM Capai 30 Persen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.