Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Corona, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Jadi Rp 75,63 Triliun

Kompas.com - 22/04/2020, 11:31 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Untuk mitigasi dampak Covid-19, Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian PUPR untuk memprioritaskan dan mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai/Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM).

Tahun 2020, anggaran Program Padat Karya Tunai (PKT) dialokasikan sebesar Rp 10,22 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran, khususnya di kawasan perdesaan.

Program PKT mencakup Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), percepatan pengembangan tata guna air irigasi (P3TGAI), pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH).

Selanjutnya, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), serta Bantuan Stimulan Rumah Swadaya.

Dalam refocussing kegiatan untuk mitigasi dampak Covid-19, Kementerian PUPR juga melaksanakan pembelian resin produksi Perhutani sebesar 800 ton untuk pengecatan marka jalan, pembelian karet langsung dari petani sebagai bahan campuran aspal karet di sejumlah wilayah produsen karet, seperti Lampung, Sumsel, Jambi, Kaltim, Kalsel dan Kalbar.

Basuki menambahkan, stimulus fiskal di sektor perumahan juga untuk Subsidi Perumahan berupa Subsidi Selisih Bunga dan Bantuan Uang Muka dengan target sasaran 175.000 unit sebesar Rp 1,5 triliun.

"Seluruh substansi realokasi program dan anggaran dan refocussing kegiatan akan dikonsultasikan kembali ke Pimpinan Komisi V DPR RI," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com