Adapun total kunjungan wisatawan asing ke Bali pada bulan Februari 2020 berdasarkan statistik Dinas Pariwisata Provinsi Bali, hanya sekitar 369.556 orang.
Angka ini menurun signifikan 16 persen dari periode yang sama tahun lalu, atau merosot 30 persen dibandingkan dengan Januari 2020.
Bagaimana dengan catatan bulan Maret? Meskipun belum ada data komprehensif, namun sudah dapat ditebak, akan lebih buruk.
Hal ini karena banyak pengelola hotel yang memutuskan untuk menyetop sementara operasionalnya.
Ditambah lagi, pemerintah Indonesia secara resmi telah menutup rute penerbangan dari dan menuju China sejak awal Februari, yang berarti Bali kehilangan pasar terbesarnya.
Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa potensi kerugian dari dampak wabah SARS-CoV-2 terhadap sektor pariwisata Bali sekitar Rp 2,7 triliun per bulan, selama dua bulan pertama tahun 2020.
Di sisi lain, dampak penghentian penerbangan dari dan menuju China membawa peningkatan kecil dalam jumlah wisatawan asing lainnya ke Bali.
Dus, karena kondisi yang semakin mengkhawatirkan, pada awal April, pemerintah menetapkan larangan kunjungan atau transit bagi Warga Negara Asing (WNA), kecuali untuk sejumlah orang asing dengan kriteria yang ditetapkan.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang larangan sementara orang asing yang memasuki dan transit di wilayah Republik Indonesia.
Ini berarti tidak ada wisatawan yang bisa datang ke Bali selama beberapa bulan. Padahal, wisatawan asing adalah pasar besar karena dalam tiga tahun terakhir, 5.000.000 turis mancanegara mengunjungi Bali per tahun.
Baca juga: Daftar Hotel yang Tutup Sementara Akibat Pandemi Corona
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan