Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Rentetan Kasus Kecelakaan Konstruksi

Kompas.com - 28/12/2018, 14:38 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Proyek ini digarap PT Jakarta Propertindo Tbk (Jakpro) dan pengerjaan konstruksi lintasan LRT diserahkan kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Masih pada bulan yang sama, lantai mezanin Gedung II Bursa Efek secara tiba-tiba ambruk pada 15 Januari saat puluhan mahasiswa tengah melakukan studi banding di sana.

Baca juga: Mezanin BEI Ambrol, Ini Kata Pengelola

Meski bukan termasuk kecelakaan konstruksi karena bangunan telah berdiri, namun akibat peristiwa ini tak kurang dari 72 orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Setelah itu, pada 4 Februari, crane pengangkut beton proyek Double-Double Track (DDT) milik Kementerian Perhubungan rubuh.

Akibat peristiwa yang terjadi di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat ini, empat orang pekerja meninggal, dua di antaranya di lokasi dan dua lainnya setelah mendapat perawatan medis.

Dari hasil penyelidikan, tidak ada masalah pada crane yang digunakan PT Hutama Karya (Persero) selaku pimpinan konsorsium kontraktor proyek. Sebab, crane tersebut baru dan pada pemasangan enam segmen sebelumnya tidak ada masalah.

Diduga, kesalahan disebabkan faktor sumber daya manusia. Seharusnya pekerjaan dilakukan pukul 23.00 WIB, namun baru dilaksanakan pukul 05.00 WIB lantaran kondisi cuaca hujan deras pada malam hari. Pekerjaan terpaksa ditunda dan dilaksanakan keesokan harinya.

Selang sehari, turap di dekat underpass kereta Bandara Soekarno-Hatta ambrol setelah hujan deras mengguyur wilayah itu pada 5 Februari.

Akibat peristiwa tersebut, seorang penumpang mobil meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka-luka setelah mobil yang mereka tumpangi tertimbun urugan tanah dan beton.

Kementerian Perhubungan pun menghentikan sementara kegiatan operasi kereta bandara yang baru beroperasi.

Selain itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor pelaksana diminta untuk membongkar karena diduga terjadi kesalahan desain.

Dua pekan kemudian, proyek lain yang juga dikerjakan Waskita Karya mengalami kecelakaan yaitu Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Akibat peristiwan ini, tujuh pekerja terpaksa dirawat di rumah sakit karena luka kritis.

Baca juga: Bekisting Pierhead Tol Becakayu yang Ambruk, Digarap Waskita Karya

Setelah rentetan peristiwa tersebut, pada pertengahan Maret 2018 Kementerian PUPR memberikan rekomendasi sanksi bagi BUMN karya yang melakukan kesalahan kepada Kementerian BUMN.

Rekomendasi itu ada yang hanya berupa sanksi administratif, penggantian kepala proyek, hingga jajaran direksi.

Namun, sanksi yang telah diberikan bukannya membuat kecelakaan tak lagi terjadi. Pada 17 April 2018, dua kecelakaan sekaligus justru terjadi di dua lokasi berbeda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau