Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Kerja Lagi, Waskita Dipanggil Kementerian PUPR

Kompas.com - 20/03/2018, 15:26 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah insiden ambruknya bekisting pierhead pada proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), kasus kecelakaan kerja kembali terjadi pada proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kali ini, kasus terjadi pada proyek Rumah Susun Pasar Rumput. Sebuah besi jatuh hingga mengakibatkan tewasnya seorang perempuan bernama Tarminah, Minggu (18/3/2018) kemarin.

Akibat peristiwa itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memanggil Waskita.

“Kemarin baru rapat, dan akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui apa penyebabnya. Nanti hari Jumat ketemu lagi dengan Waskita dan konsultannya,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga, di kantornya, Selasa (20/3/2018).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, evaluasi nantinya akan dilakukan oleh Komite Keselamatan Konstruksi (K2).

Kementerian pun belum bisa memberikan rekomendasi sanksi apapun kepada Kementerian BUMN atas insiden yang kembali terjadi pada proyek perusahaan pelat merah itu.

“Ya nanti saya lihat laporannya dulu. Kan belum ada laporan,” imbuh Danis.

Dalam proyek Rusun Pasar Rumput, insiden kecelakaan kerja bukan kali ini saja terjadi. Namun, menurut Kepala Proyek Rusunawa Pasar Rumput dari PT Waskita Karya, I Made Aribawadana, tidak ada korban jiwa pada insiden sebelumnya.

"Kalau sebelumnya betul ada (besi jatuh), tapi tidak di dalam (area proyek). Sama kejadian seperti ini, tapi tidak ada korban," ujar Made di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).

Korban yang dimaksud bernama Laila, warga Pasar Manggis, Setiabudi. Ketua RW 04 Pasar Manggis, M Dopi mengatakan, Laila mengalami patah tulang rusuk bagian belakang setelah besi menimpa punggungya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah melayangkan rekomendasi kepada Kementerian BUMN untuk memberikan sanksi kepada Waskita.

Rekomendasi tersebut berupa penggantian struktur direksi perusahaan pelat merah tersebut yang tercatat sudah tujuh kali mengalami kasus kecelakaan dalam tujuh bulan terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau