JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pengecatan separator jalan di Jakarta masih menjadi kabar terpopuler di kanal properti sepanjang Rabu (1/8/2018).
Kabar lain yang tak kalah seksi yaitu soal mulai diterapkannya pelonggaran loan to value (LTV) yang akan memudahkan masyarakat untuk membeli rumah pertama mereka.
Simak kabar selengkapnya berikut ini:
1. Pengecatan separator, pakar: ini bukan Dufan
Pengecatan separator jalan bak pelangi yang dilakukan Pemprov DKI dikritik arsitek senior Bambang Eryudhawan. Menurut dia, Asian Games hanya merupakan kegiatan sementara.
Semestinya, hanya tempat-tempat tertentu seperti taman yang dicat dengan warna-warna semarak. Di samping itu, pengecatan juga sebaiknya menggunakan bahan yang mudah dibersihkan, untuk mengembalikannya ke kondisi semula.
"Kalau sulit (mengembalikan) terus memakan biaya banyak, berarti ada persoalan itu. Oleh karena itu butuh kehati-hatian agar tidak serampangan. Ini kan bukan Disneyland, bukan Dufan yang orang inginnya ceria setiap kali datang ke festival," tutur Yudha.
Ia menambahkan, pewarnaan separator seharusnya juga mengikuti kaidah yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Terkait Separator Jalan Dicat Warna-warni, Pakar: Ini Bukan Dufan
Baca juga: Jakarta, Belajarlah Mewarnai Kota ke Curitiba
2. Beli rumah tanpa DP, berapa cicilan untuk KPR 20 tahun?
Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan loan to value (LTV) yang bisa diberikan perbankan kepada pemohon kredit pemilikan rumah (KPR) pertama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.