JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai awal Agustus 2018, calon pembeli rumah pertama bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa uang muka alias tanpa down payment (DP).
Hal ini dimungkinkan setelah Bank Indonesia kembali merevisi aturan Loan to Value (LTV).
Bila sebelumnya bank hanya dibolehkan memberikan LTV maksimum 85 persen, kini bank dibebaskan untuk mengatur besaran pemberian LTV. Bahkan hingga 100 persen.
Baca juga: 1 Agustus Relaksasi LTV Mulai Berlaku, Ini Dampaknya...
Meski bebas, BI mengingatkan, agar bank tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.
Kompas.com mencoba membuat simulasi cicilan KPR melalui kalkulator BTN, bila masyarakat ingin mengajukan permohonan dengan DP 0 persen.
Dengan asumsi suku bunga tetap 8 persen selama setahun dan tenor 20 tahun, cicilan rumah untuk harga Rp 300 juta yaitu Rp 2.546.305 per bulan.
Sementara, untuk rumah seharga Rp 400 juta cicilannya Rp 3.395.074 per bulan. Adapun untuk rumah seharga Rp 500 juta, cicilannya dimulai dari Rp 4.243.842 per bulan.
Baca juga: Setelah LTV Baru Berlaku, Ini Simulasi KPR DP 1 Persen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.