JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,50 persen.
Kebijakan ini diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, sekaligus mendongkrak pertumbuhan bisnis properti yang sedang mengalami stagnasi di tengah pandemi.
Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan pelaksanaan dari kebijakan ini merupakan faktor paling penting.
Karena terlihat secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuan tidak langsung diikuti perbankan dengan menurunkan suku bunga kredit khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Jadi, meski suku bunga BI sudah turun namun industri properti tidak bisa segera langsung merasakan dampaknya.
Baca juga: Dapat THR Beli Rumah Baru, Ini Pilihan Hunian Bebas PPN
Selama beberapa bulan terakhir, penurunan suku bunga acuan BI7DRR hanya sedikit mendorong turunnya suku bunga kredit properti.
Berdasarkan data BI, suku bunga KPR mengalami penurunan tipis dari 8,67 persen menjadi 8,26 persen dan KPA dari 8,63 persen menjadi 8,22 persen.
Kendati demikian, menurut Marine, situasi pasar properti saat ini memang terlihat semakin kondusif bagi konsumen.
"Apalagi dalam dua kuartal terakhir terjadi penurunan harga properti, kenaikan suplai, dan turunnya permintaan secara nasional," ujar Marine.
Marine menjelaskan, harga rumah di kota-kota satelit Jakarta relatif stabil dan hanya mengalami kenaikan atau penurunan secara tipis pada Kuartal I-2021 dibandingkan Kauratl IV-2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.