JAKARTA. KOMPAS.com - Pemerintah memberikan insentif di sektor properti berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas rumah tapak dan rumah susun.
Kebijakan tersebut berlaku sejak Maret hingga Agustus 2021.
Properti yang seluruh PPN-nya ditanggung pemerintah adalah rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.
Selain menanggung PPN 100 persen yang terutang atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, Pemerintah juga memberikan insentif untuk rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar.
Baca juga: Plus Minus Gunakan Panel Surya di Rumah, Apa Saja Itu?
PPN-DTP yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual sebesar itu hanya 50 persen.
Kebijakan ini disambut sejumlah pengembang dengan menawarkan hunian. Tak hanya bebas dan diskon PPN, pengembang juga melengkapinya dengan gimmick bebas uang muka atau down payment (DP) dan diskon harga.
Sementara dari sisi konsumen, saat ini disebut sebagai momentum yang tepat untuk membeli hunian.
Terlebih konsumen dengan penghasilan tetap, akan mendapatkan dana tambahan dari tunjangan hari raya (THR) untuk membantu pembelian rumah.
Baca juga: Mumpung Harga Turun, THR Sebaiknya Digunakan Membeli Rumah
Berikut lima hunian bebas PPN yang bisa Anda pertimbangkan:
1. LRT City Sentul
PT Adhi Commuter Properti memanfaatkan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan menawarkan produk LRT City Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Mereka menawarkan program pembelian 3.3.0 dengan angsuran Rp 3 jutaan per bulan.
“Kami tawarkan angsuran Rp 3 jutaan per bulan dengan DP 0 persen, disertai bebas PPN. Promo ini berlaku sesuai dengan ketentuan selama unit masih tersedia,” kata Project Director LRT City Sentul Nanang Safrudin Salim.
Terdapat beragam tipe yang bisa dipilih konsumen. Mulai tipe studio dengan luas 22,7 meter persegi yang dipatok Rp 400 jutaan.
Kemudian tipe 1 bedroom seluas 33,50 meter persegi dengan harga Rp 700 jutaan, hingga tipe 2 bedroom seluas 52 meter persegi dengan harga Rp 1 miliaran.
Baca juga: Stimulus PPN dan DP 0 Persen Bikin Rumah Menengah ke Bawah Melesat