JAKARTA. KOMPAS.com - Pemerintah memberikan insentif di sektor properti berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas rumah tapak dan rumah susun.
Kebijakan tersebut berlaku sejak Maret hingga Agustus 2021.
Properti yang seluruh PPN-nya ditanggung pemerintah adalah rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.
Selain menanggung PPN 100 persen yang terutang atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, Pemerintah juga memberikan insentif untuk rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar.
Baca juga: Plus Minus Gunakan Panel Surya di Rumah, Apa Saja Itu?
PPN-DTP yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual sebesar itu hanya 50 persen.
Kebijakan ini disambut sejumlah pengembang dengan menawarkan hunian. Tak hanya bebas dan diskon PPN, pengembang juga melengkapinya dengan gimmick bebas uang muka atau down payment (DP) dan diskon harga.
Sementara dari sisi konsumen, saat ini disebut sebagai momentum yang tepat untuk membeli hunian.
Terlebih konsumen dengan penghasilan tetap, akan mendapatkan dana tambahan dari tunjangan hari raya (THR) untuk membantu pembelian rumah.
Baca juga: Mumpung Harga Turun, THR Sebaiknya Digunakan Membeli Rumah
Berikut lima hunian bebas PPN yang bisa Anda pertimbangkan:
1. LRT City Sentul
PT Adhi Commuter Properti memanfaatkan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan menawarkan produk LRT City Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Mereka menawarkan program pembelian 3.3.0 dengan angsuran Rp 3 jutaan per bulan.
“Kami tawarkan angsuran Rp 3 jutaan per bulan dengan DP 0 persen, disertai bebas PPN. Promo ini berlaku sesuai dengan ketentuan selama unit masih tersedia,” kata Project Director LRT City Sentul Nanang Safrudin Salim.
Terdapat beragam tipe yang bisa dipilih konsumen. Mulai tipe studio dengan luas 22,7 meter persegi yang dipatok Rp 400 jutaan.
Kemudian tipe 1 bedroom seluas 33,50 meter persegi dengan harga Rp 700 jutaan, hingga tipe 2 bedroom seluas 52 meter persegi dengan harga Rp 1 miliaran.
Baca juga: Stimulus PPN dan DP 0 Persen Bikin Rumah Menengah ke Bawah Melesat
Sejak dibangun pada 2017 lalu, konstruksi LRT City Sentul telah mencapai tutup atap pada 2019 untuk Tower 1 A.
Serah terima unit apartemen juga sudah dilakukan secara bertahap sejak Desember 2020.
2. New Shinano Precast Jakarta Garden City
PT Mitra Sindo Sukses, anak usaha PT Modernland Realty Tbk, melepas klaster baru New Shinano Precast di Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur.
Klaster ini dirancang dengan dimensi luas bangunan 67 meter persegi dan luas tanah 75 meter persegi dipatok seharga mulai dari Rp 1,3 miliar.
Sesuai namanya, klaster ini dibangun dengan material prefabrikasi berupa facade precast MPanel buatan PT Modern Panel Indonesia, yang juga merupakan anak usaha PT Modernland Realty Tbk.
Marketing Director Urban Development PT Modernland Realty Tbk Helen Hamzah menuturkan, material prefabrikasi digunakan karena tahan gempa, pengerjaan bangunan lebih cepat, dan dapat meminimalisasi retak rambut.
Baca juga: Insentif PPN Properti Dianggap Menguntungkan Pengembang Besar, Mengapa?
"Selain itu juga permukaan rata dan halus, lebih kokoh, low maintenance, thermal insulation, tahan terhadap kebocoran dan lebih kedap suara," ujar Helen.
Klaster baru ini dihadirkan untuk merespons inisiatif pemerintah membantu sektor properti untuk bergerak kembali.
Salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 tahun 2021. Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah akan menanggung seluruh atau 100 persen PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.
"Jadi, dalam masa PPN ditanggung pemerintah dan DP 0 persen, klaster baru ini masih bisa dibeli masyarakat. Karena serah terima dalam waktu enam bulan atau paling lambat Agustus 2021," tuntas Helen
3. Panjibuwono City dan Darmawangsa Residence
PT Alamindo Trulynusa, anak usaha PT Dwicitra Mekar Abadi Group (DMA) menawarkan hunian bebas PPN yaitu Panjibuwono City dan Darmawangsa Residence di Bekasi, Jawa Barat.
DMA membidik pasar milenial dan keluarga muda untuk Panjibuwono City dan Darmawangsa Residence dengan fokus pada tipe 39/72 (Salvia, 1 lantai) dan tipe 55/72 (Srikandi dan Casa Familia, 2 lantai).
Selain dua tipe tersebut, Panjibuwono City dan Darmawangsa Residence masih memilki lebih dari 10 tipe hunian lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan keluarga muda.
Baca juga: Diskon PPN 50 Persen Tak Berdampak pada Penjualan Properti Mewah
Harga hunian yang ditawarkan pun disesuaikan dengan kantong mereka yakni mulai dari Rp 300 juta untuk rumah 1 lantai, dan Rp 600 jutaan untuk rumah 2 lantai.
“Kami menyediakan rumah dengan konsep rumah tumbuh, sehingga harga beli di awal tidak terlalu berat," kata Direktur DMA Bryan Soedarsono.
Rumah berdiri di atas tanah dengan luasan bangunan dan jumlah kamar yang tidak berlebihan, namun cukup untuk menjalankan kegiatan sehari-hari pada era new normal ini.
"Dengan adanya tanah yang luas, rumah dapat diperbesar di kemudian harinya sesuai kemampuan konsumen,” tambah dia.
4. Kluster Burgundy dan Kalamentapuri
Agung Podomoro Group meluncurkan dua klaster terbaru di Kota Podomoro Tenjo, Kabupaten Bogor, yaitu Burgundy dan Kalamentapuri.
Klaster Burgundy ditawarkan dengan ukuran 80x20 meter seharga mulai dari Rp 500 jutaan.
Sementara klaster Kalamentapuri merupakan hunian terjangkau yang dipasarkan seharga Rp 200 juta.
Baca juga: Ada 34.500 Stok Rumah Bebas PPN, Cek Rinciannya...
Kota Podomoro Tenjo berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Kota Podomoro Tenjo juga dekat dengan Tol Serpong-Balaraja dan akan terhubung dengan Stasiun Tigaraksa untuk akses kereta rel listrik Jabodetabek.
Pembelian hunian di Kota Podomoro Tenjo dapat dilakukan secara tunai maupun KPR dengan DP 0 persen dan angsuran mulai Rp 1,6 jutaan yang berlaku sejak Maret hingga Agustus 2021.
5. The East Manhattan
Duta Putra Land melalui Grand Duta City meluncurkan The East Manhattan seharga mulai dari Rp 800 juta.
Pada tahap 1 pemasaran klaster ini, pengembang menawarkan 100 unit rumah dari total 351 unit di atas lahan seluas 4,9 hektar.
Baca juga: Pahami Syarat dan Ketentuan PPN Rumah yang Ditanggung Pemerintah
Peluncuran The East Manhattan merupakan bentuk pemanfaatan kebijakan relaksasi LTV atau uang muka sebesar 0 persen.
Selain itu, juga memanfaatkan kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian properti maksimal Rp 2 miliar.
Hunian ini didesain dengan menyesuaikan kondisi normal baru dengan konsep hidup lebih fleksibel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.