Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru Rencana Pembangunan Jembatan Palmerah Penghubung Larantuka-Adonara

Kompas.com - 15/04/2021, 22:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Rencana pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah yang menghubungkan Adonara-Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki tahap akhir.

Setelah terus berproses sekian lama, ada kabar terbaru yang menyebutkan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memberikan dukungan penuh dengan menggelar pertemuan bersama Tim Komisi Amdal (KPA) NTT-DLHK, pihak Konsultan Amdal, PT Tidal Bridge, dan perintis atau penggagas pembangunan Jembatan Palmerah.

Ketua Tim Teknis KPA-DLHK NTT Petrus Berek Klau menyatakan siap memberikan rekomendasi kelayakan Amdal pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah setelah semua perbaikan dokumen yang telah diverifikasi diperbaiki.

Baca juga: Gubernur NTT: Konstruksi Bangunan Harus Tahan Gempa dan Bencana

"Kami berikan batasan waktu, syukur kalau perbaikannya dua hari kami bisa keluarkan rekomendasi Amdal," ujar Petrus dalam rapat verifikasi dokumen Amdal RKL-RPL Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) Palmerah Flores Timur, yang digelar secara daring, Kamis (14/4/2021).

KPA-DLHK sudah menyusun semua konsep dengan tenggat waktu 10 hari penyelesaian (finalisasi).

"Saran kami tim konsultan Amdal lebih cepat memasukkan perbaikannya sehingga kami bisa proses lebih cepat," kata Petrus.

Dia berharap, rencana besar pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah yang sudah berjalan enam tahun dapat segera terwujud.

Prinsipnya, kelayakan lingkungan sudah dikantongi sejak rapat Komisi Amdal beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, perintis dan penggagas pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah NTT Andre Koreh mengaku sangat gembira karena seluruh proses pembangunan yang sudah berjalan enam tahun kini telah mencapai tahap akhir.

Andre berharap DLHK segera mengeluarkan pernyataan atau surat rekomendasi atau persetujuan lingkungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com