Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurassic Park, Penolakan Warga, dan Upaya Perlindungan Habitat Komodo

Kompas.com - 26/10/2020, 17:23 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur pada setiap Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Pulau Komodo direncanakan secara terpadu, baik penataan kawasan, jalan penyediaan air baku, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian.

"Melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi," kata Basuki dalam siaran pers, Minggu (25/10/2020) malam.

Dalam penataan kawasan ini, Kementerian PUPR menata Dermaga Loh Buaya yang merupakan kawasan eksisting dan membangun pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut. 

Baca juga: Rencana Pemerintah Menyulap Pulau Rinca Jadi Jurassic Park Tuai Kecaman

Kemudian, membangun elevated deck pada ruas eksisting yang berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti.

Elevated deck ini dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung, membangun Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria.

Terakhir, membangun penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.

Saat ini, penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.

Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo juga telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.

"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo. Sehingga, proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," tegas Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau