Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurassic Park, Penolakan Warga, dan Upaya Perlindungan Habitat Komodo

Kompas.com - 26/10/2020, 17:23 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah menyulap Pulau Rinca Taman Nasional Komodo (TNK), di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi "Jurassic Park" kembali mendapat sorotan.

Hal ini menyusul akun Instagram @gregoriusafioma yang mengunggah sebuah foto dengan keterangan, sosok komodo mengadang truk yang akan memulai pembangunan di pulau tersebut.

"Dapat kiriman foto tentang situasi pembangunan “jurassic park” ini dr seorang teman. Komodo “hadang” Truck pembangunan Jurassic Park di Rinca. Ini benar-benar “gila”, tak pernah dibayangkan sebelumnya bisa terjadi,"  tulisnya di akun Instagram soal pembangunan di Pulau Rinca.

Gregorius melanjutkan, truk masuk ke dalam kawasan konservasi yang telah dijaga ketat selama puluhan tahun dan telah secara sistematik meminggirkan masyarakat dari akses terhadap pembangunan yang layak demi konservasi. ?

Baca juga: Pulau Rinca Bakal Disulap Jadi Jurassic Park

Unggahan tersebut viral di jagat dunia maya Instagram dan telah disukai sebanyak 242.477 orang dengan 8.970 komentar.

Saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020), Gregorius menegaskan penolakannya. Dia sendiri tergabung dengan teman-teman lainnya sesama anak muda NTT menentang pembangunan ini.

"Kami melakukan berbagai aksi penolakan sejak lama sekali. Saya sendiri sudah terlibat sejak Tahun 2015," ujar dia.

Unggahan Akun Instagran @gregoriusafioma mengenai kondis pembangunan di Pulau Rinca.Instagram @gregoriusafioma Unggahan Akun Instagran @gregoriusafioma mengenai kondis pembangunan di Pulau Rinca.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat juga menolak pembangunan sarana dan prasarana geopark di kawasan Loh Buaya tersebut.

Ketua Formapp Manggarai Barat Aloysius Suhartim Karya menyatakan penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali.

"Termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores, pada tanggal 12 Februari 2020," tegas Aloysius.

Hal ini sebagaimana dikatakan Direktur Eksekutif Daerah (ED) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi.

Baca juga: Kabar Terbaru Pulau Rinca, Bakal Jurassic Park yang Ditentang

Menurutnya, secara umum masyarakat NTT menolak proses pembangunan infrastruktur berskala besar di Pulau Rinca yang mengatasnamakan pariwisata.

Bahkan, masyarakat telah membongkar salah satu aset wisata di Pulau Rinca pada tahun lalu.

Selain itu, Umbu menilai, cacatnya pembangunan di Loh Buaya ini, karena Walhi NTT sebagai penilai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Provinsi NTT tak dilibatkan.

Padahal, Walhi NTT mendapatkan mandat dan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk menilai AMDAL seluruh kegiatan pembangunan di wilayah Provinsi NTT.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau