JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah delapan hari diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II atau PSBB Pengetatan, kunjungan mal mengalami penurunan signifikaan hingga 50 persen.
Sehingga, tingkat kunjungan saat ini hanya sekitar 10 hingga 20 persen saja.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan hal itu kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).
"Jadi tingkat kunjungan sekarang hanya tinggal sekitar 10 persen hingga 20 persen saja," kata Alphonzus.
Oleh karena itu, APPBI berharap PSBB kali ini tidak berkepanjangan karena berdampak pada perekonomian masyarakat.
Selanjutnya bisa Anda baca di sini Kunjungan Hanya 10 Persen, Pengusaha Mal Kibarkan Bendera Putih
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, tanah tak bertuan, tanah yang habis masa berlakunya, dan tanah terlantar akan dimasukkan ke bank tanah.
Dengan demikian, tanah yang masuk ke dalam bank tanah akan diberikan untuk membangun rumah rakyat, membangun sektor pertanian, dan lain-lain.
Perlu diketahui, konsep bank tanah ini masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law.
Penjelasan mengenai penataan pertanahan ini bisa Anda akses melalui tautan berikut Di RUU Cipta Kerja, Tanah Tak Bertuan Akan Dibagikan untuk Rumah Rakyat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.