Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2020, 09:55 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah delapan hari diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II atau PSBB Pengetatan, kunjungan mal mengalami penurunan signifikaan hingga 50 persen.

Sehingga, tingkat kunjungan saat ini hanya sekitar 10 hingga 20 persen saja.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan hal itu kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

"Jadi tingkat kunjungan sekarang hanya tinggal sekitar 10 persen hingga 20 persen saja," kata Alphonzus.

Oleh karena itu, APPBI berharap PSBB kali ini tidak berkepanjangan karena berdampak pada perekonomian masyarakat.

Selanjutnya bisa Anda baca di sini Kunjungan Hanya 10 Persen, Pengusaha Mal Kibarkan Bendera Putih

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, tanah tak bertuan, tanah yang habis masa berlakunya, dan tanah terlantar akan dimasukkan ke bank tanah.

Dengan demikian, tanah yang masuk ke dalam bank tanah akan diberikan untuk membangun rumah rakyat, membangun sektor pertanian, dan lain-lain.

Perlu diketahui, konsep bank tanah ini masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law.

Penjelasan mengenai penataan pertanahan ini bisa Anda akses melalui tautan berikut Di RUU Cipta Kerja, Tanah Tak Bertuan Akan Dibagikan untuk Rumah Rakyat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com