Ada puluhan definisi mengenai BRT dari pakar transportasi dunia, umumnya memang menyatakan bahwa BRT berjalan di lajur sendiri sebagai the right of way.
Pada level urban transport, BRT setingkat dengan moda Mass Rapid Transit (MRT), terdapat kesamaan semantik transport “mass“, “rapid”, dan “transit”.
Secara umum BRT dan MRT diartikan sama-sama angkutan massal yang berjalan di jalur sendiri dengan waktu tempuh yang cepat dan didesain untuk angkutan transit.
Bedanya, BRT berjalan di jalan khusus menggunakan roda karet sedangkan MRT berjalan di rel dengan roda besi.
Kita lihat definsi MRT dari NGO independen, Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) 2016: Bus Rapid Transit (BRT) merupakan sistem transportasi berbasis bus yang berkapasitas dan berkecepatan tinggi, serta memiliki kualitas layanan yang baik dengan biaya yang relatif murah.
BRT juga mengombinasikan beberapa elemen seperti jalur khusus bus yang pada umumnya berada pada median jalan, penarikan tarif off-board, level boarding, prioritas bus pada persimpangan, dan elemen kualitas layanan lainnya (seperti teknologi informasi serta branding yang kuat).
Bandingkan dengan definisi dari World Bank:
Bus Rapid Transit (BRT) is the name given to sophisticated bus sistems that have their own lanes on city streets. These sistems use bus stations instead of bus stops, a design feature that allows passengers to pay before boarding the bus. Bus stations allow for faster, more orderly boarding similar to the procedures used on metro and light rail sistems. Stations have elevated boarding platforms level with the bus floors, so that passengers do not need to climb steps to get on the bus. Electronic signage tells passengers when the next bus is arriving. BRT is faster, safer, more efficient, and more user-friendly than traditional bus sistems. (Transforming Cities with Transit, The World Bank, Washington DC, 2013).
Pengertian BRT dari World bank sama dengan ITDP. BRT adalah sistem bus canggih yang memiliki jalur sendiri di jalan kota.
Sistem operasi ini menggunakan halte bus memungkinkan penumpang membayar tiket sebelum naik bus.
Pada halte memungkinkan boarding yang lebih cepat dan tertib, serupa dengan sistem kereta perkotaan (metro) dan kereta ringan. Halte memiliki platform/peron tinggi (high deck) bus.
Sistem informasi petunjuk elektronik memberi tahu penumpang kapan bus berikutnya tiba karena memang kedatangan/keberangakan bus terjadual.
BRT lebih cepat, lebih aman, lebih efisien, dan lebih ramah pengguna daripada sistem bus konvensional.
Bila melihat dari definisi ITDP dan World Bank di atas, hanya BRT DKI Jakarta dengan bus TransJakarta yang paling sesuai.
Jadi dapat dikatakan, studi-studi atau opini-opini dengan nama sistem BRT di luar wilayah Jakarta bukanlah sistem BRT yang benar.
Saat ini pun World Bank tengah mengembangkan sistem BRT di Cebu, Philipina, dengan konsep sistem yang serupa dengan BRT Trans Jakarta.
Tidak salah bila kita gunakan standar BRT dari World Bank, karena mereka lembaga keuangan dunia yang telah berhasil mengembangkan sistem transportasi massal dengan landasan teori yang benar termasuk dengan pembiayaan loan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.