Pagu kebutuhan Ditjen Perumahan sebesar Rp 12 triliun dan penyesuaian nota keuangan yang didapatkan senilai Rp 8,09 triliun atau lebih rendah sebanyak Rp 3,9 triliun.
Ditjen Bina Konstruksi memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp 900 miliar dan disetujui sebesar Rp 757,6 miliar (lebih rendah Rp 142,31 miliar).
Selanjutnya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp 275 miliar dan ditetapkan menjadi Rp 206,17 miliar (lebih rendah Rp 68,8 miliar).
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp 1 triliun dan disepakati Rp 563,7 miliar atau terjadi kekurangan sebanyak Rp 436,21 miliar.
Ditjen Pembiayaan Infrastruktur membutuhkan anggaran sebesar Rp 350 miliar dan ditetapkan menjadi Rp 273,7 miliar atau lebih rendah sebesar Rp 75,22 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR mengupayakan alokasi anggaran RAPBN Tahun 2021 untuk ganti rugi tanah dan bangunan bagi pelaku usaha korban bencana lumpur Sidoarjo di peta area terdampak yang belum diselesaikan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.