Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dapat Tambahan, Pagu Anggaran Ditjen Bina Marga Jadi Rp 53,96 Triliun

Kompas.com - 14/09/2020, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 53,956 triliun.

Hal tersebut sebagaimana tercantum Surat Bersama (SB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan.

Anggaran tersebut telah berubah sebanyak 2 kali semenjak pagu indikatif Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang diusulkan senilai Rp 48 triliun.

Namun, pagu indikatif Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR ditetapkan sebesar Rp 38,88 triliun atau Rp 10 triliun lebih kecil dibanding yang diusulkan.

Tak lama berselang, pagu anggaran Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR ditambah sebanyak Rp 15,068 triliun dan total menjadi Rp 53,956 triliun.

Baca juga: Anggaran Kementerian PUPR Terserap Rp 41,17 Triliun

"Kemudian ada tambahan karena ada penugasan-penugasan. Sehingga, pagu anggaran menjadi Rp 53,956 triliun," terang Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (14/9/2020).

Sumber anggaran tersebut didapatkan dari Rupiah Murni (RPM) senilai Rp 42,56 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 10,54 triliun, loan (pinjaman) sebesar Rp 0,77 trilin, serta Rupiah Murni Pendamping (RMP) sebesar Rp 0,09 triliun.

Hedy merinci, anggaran sebesar Rp 35,81 triliun akan alokasikan untuk infrastruktur jalan yakni, pembangunan jalan sepanjang 831 kilometer dan peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan struktur sepanjang 1.279,5 kilometer.

Pembangunan jalan sepanjang 831 kilometer meliputi Missing Link (Geumpang-Pameu di Aceh), Teluk Buton di Kepulauan Riau, Exit Toll Mesuji, dukungan kawasan industri Batang dan Subang, Jalan Lingkar Tasikmalaya, Jalan Lingkar Utara Brebes (Jawa Tengah), Jalan Pantai Selatan Jawa (Pansela), Malang-Bululawang, Shortcut Mengwitani-Singaraja di Bali, dan Gorontalo Outer Ring Road.

Kemudian, perbatasan Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Trans Papua, Trans Kepulauan Terluar, Bypass BTL-Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), Akses Bandara Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan, Manado Outer Ring Road, serta Lingkar Kota Kendari di Sulawesi Tenggara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+