JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang berpikir, karpet hanyalah pemanis pada interior rumah dan tak memiliki peranan penting, terutama di apartemen.
Namun kenyataannya, karpet berperan penting sebagai pendukung interior dan dekorasi apartemen.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Selasa (15/9/2020).
Lantas, mengapa Anda harus menggunakan alas tersebut?
Temukan jawabannya melalui tautan ini Penting, Ini Alasan Anda Harus Gunakan Karpet di Apartemen
Undang-undang (UU) Sumber Daya Air (SDA) Nomor 17 Tahun 2019 baru saja diketok palu pada tahun lalu.
Namun, belum ada aturan turunan dari UU tersebut hingga saat ini. Justru, aturan tersebut masuk dalam revisi perubahan di omnibus law RUU Cipta Kerja.
Oleh karena itu, Serikat Pekerja Pembangkitan Jawa–Bali (SP PJB) yang diwakili Agus Wibawa (Ketua Umum SP PJB) dan Dewanto Wicaksono (Sekretaris Jenderal SP PJB) serta Persatuan Pegawai (PP) PT Indonesia Power yang diwakili PS Kuncoro (Ketua Umum PP Indonesia Power) dan Andy Wijaya (Sekretaris Jenderal PP Indonesia Power) sebagai pemohon mengajukan uji materi (judicial review) UU SDA ke Mahkamah Konstitusi.
Permohonan uji materi tersebut terdaftar dalam Perkara Nomor 73/PUU-XVII/2000.
Lantas, apa tanggapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.