Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2020, 13:42 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pakuwon Jati Tbk memastikan, seluruh pusat perbelanjaan atau mal milik Perusahaan di Jakarta tetap buka.

Direktur Keuangan PT Pakuwon Jati Tbk Minarto Basuki menyampaikan hal tersebut kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

"Mal-mal milik Pakuwon di Jakarta tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelas Minarto.

Meski demikian, kata Minarto, kapasitas pengunjung yang diizinkan untuk memasuki mal hanya sebatas 50 persen.

Perlu diketahui, mal milik Pakuwon di Jakarta adalah Plaza Blok M, Gandaria City, dan Kota Kasablanka.

Selain itu, tiga mal Pakuwon lainnya yang berada di Surabaya juga tetap beroperasi seperti biasa yaitu Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza, serta Pakuwon Trade Center.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).

Baca juga: Mal Diizinkan Beroperasi Saat PSBB Jilid Dua, Ini Tanggapan Pengusaha

Selama pelaksanaan PSBB, Anies mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan di Jakarta tetap beroperasi, namun dengan ketentuan khusus.

Ketentuan tersebut adalah penerapan batas kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung yang berada dalam lokasi pada waktu bersamaan.

Restoran, rumah makan, dan kafe di dalam pusat perbelanjaan hanya boleh menerima pesan antar atau bawa pulang (take away dan delivery).

Hal ini menyusul pengumuman pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua atau pengetatan pada Minggu (13/9/2020).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pusat Pengelola Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan, APPBI akan mematuhi sepenuhnya keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait PSBB Pengetatan yang akan berlaku pada Senin (14/9/2020).

Ia pun menjamin, pusat perbelanjaan akan tetap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lebih ketat, lebih disiplin, dan lebih konsisten.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com