Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mal Milik Pakuwon Group Tetap Buka

Direktur Keuangan PT Pakuwon Jati Tbk Minarto Basuki menyampaikan hal tersebut kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

"Mal-mal milik Pakuwon di Jakarta tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelas Minarto.

Meski demikian, kata Minarto, kapasitas pengunjung yang diizinkan untuk memasuki mal hanya sebatas 50 persen.

Perlu diketahui, mal milik Pakuwon di Jakarta adalah Plaza Blok M, Gandaria City, dan Kota Kasablanka.

Selain itu, tiga mal Pakuwon lainnya yang berada di Surabaya juga tetap beroperasi seperti biasa yaitu Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza, serta Pakuwon Trade Center.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).

Selama pelaksanaan PSBB, Anies mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan di Jakarta tetap beroperasi, namun dengan ketentuan khusus.

Ketentuan tersebut adalah penerapan batas kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung yang berada dalam lokasi pada waktu bersamaan.

Restoran, rumah makan, dan kafe di dalam pusat perbelanjaan hanya boleh menerima pesan antar atau bawa pulang (take away dan delivery).

Hal ini menyusul pengumuman pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua atau pengetatan pada Minggu (13/9/2020).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pusat Pengelola Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan, APPBI akan mematuhi sepenuhnya keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait PSBB Pengetatan yang akan berlaku pada Senin (14/9/2020).

Ia pun menjamin, pusat perbelanjaan akan tetap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lebih ketat, lebih disiplin, dan lebih konsisten.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/15/134240621/mal-milik-pakuwon-group-tetap-buka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke