"Baik itu infrastruktu ekonomi, infastruktur sosial, maupun infrastruktur publik lainnya," tutur dia.
Dengan demikian, pemerintah seharusnya merencanakan pembangunan infastruktur (solicited) secara konsisten dan tidak mengalihkannya kepada pihak lain.
Pengalihan peran pembangunan infrastruktur, menurut Krist, dikhawatirkan akan menimbulkan bias tujuan dan ukuran kelatakan, terutama dari perspektif nilai publik.
"Termasuk dalam merancang model bisnis pengadaan infrastruktur publik ini," tutur Krist.
Dia menambahkan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah menawarkan model Kerjasama Pemerinta dan Badan Usaha (KPBU) atau model Proyek Public Private Partnership (PPP).
Dengan model ini, model proyek infrastruktur yang dikerjakan harus dijaga karena menyangkut kredibilitas pemerintah.
Krist menambahkan, unsur leadership terakhir adalah aspek pelaksanaan. Menurutnya, pemerintah harus hadir mengawal pelaksanaan proyek infrastruktur.
"Pemerintah diminta hadir secara konsisten mengawal pelaksanaannya, implementasi semua keputusan politik, termasuk model bisnis KPBU yang melibatkan investasi badan usaha dan swasta," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.