Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ATI Sebut Ditundanya Kenaikan Tarif Tol, Bukti Pemerintah Lemah

Kondisi ini dinilai kontraproduktif dengan upaya Indonesia untuk meningkatkan partisipasi swasta dan badan usaha dalam pembangunan infrastruktur.

Padahal, sektor infrastruktur membutuhkan kepemimpinan pemerintah yang kuat, baik dalam hal kebijakan politik, perencanaan, maupun pelaksanaannya adalah modal utama terciptanya iklim investasi yang baik

Krist juga menilai, pemerintah saat ini berlarut-larut dalam mengambil keputusan terkait dengan proyek infrastruktur.

Selain menunda kenaikan tarif tol, dalam hal pembebasan tanah dan dana talangan, stimulus ekonomi, kompensasi atas reklasifikasi golongan kendaraan dan tariff cap, Pemerintah kerap kali berlarut-larut.

Demikian halnya dalam usulan penutupan jalan tol, penanganan kendaraan over dimension over load (ODOL) dan lainnya.

"Leadership pemerintah yang lemah akan menurunkan appetite pemilik modal dan para investor menanamkan investasinya di infrastruktur Indonesia," tutur Krist kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Dia menegaskan, pembangunan infrastruktur adalah keputusan politik pemerintah. Sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan kepemimpinan yang kuat.

Menurutnya, kepemimpinan dalam pembangunan infrastruktur membuat program ini dapat berjalan baik di lapangan.

Namun dalam perjalanannya, kepemimpinan atau leadership dalam pembangunan infrastruktur harus memenuhi beberapa unsur.

Pertama adalah pernyataan otoritatif yang menjadikan infrastruktur sebagai program utama.

Krist menambahkan, deklarasi infrastruktur sebagai program prioritas baik pada periode pertama maupun kedua pada Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju adalah bagian dari upaya ini.

Setelah itu, diikuti dengan politik angagaran yang memberikan porsi semakin besar kepada infrastruktur dalam postur APBN setiap tahunnya.

"Unsur leadership yang kedua adalah aspek perencanaan pembangunan infrastruktur," ucap Krist melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).

CEO Toll Road Business Group Astra Infra ini menyebut, kementerian dan lembaga sebagai representasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah institusi yang diberi mandat konstitusional untuk merencanakan serta mengadakan proyek-proyek infrastruktur yang diperlukan publik.

"Baik itu infrastruktu ekonomi, infastruktur sosial, maupun infrastruktur publik lainnya," tutur dia.

Dengan demikian, pemerintah seharusnya merencanakan pembangunan infastruktur (solicited) secara konsisten dan tidak mengalihkannya kepada pihak lain.

Pengalihan peran pembangunan infrastruktur, menurut Krist, dikhawatirkan akan menimbulkan bias tujuan dan ukuran kelatakan, terutama dari perspektif nilai publik.

"Termasuk dalam merancang model bisnis pengadaan infrastruktur publik ini," tutur Krist.

Dia menambahkan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah menawarkan model Kerjasama Pemerinta dan Badan Usaha (KPBU) atau model Proyek Public Private Partnership (PPP).

Dengan model ini, model proyek infrastruktur yang dikerjakan harus dijaga karena menyangkut kredibilitas pemerintah.

Krist menambahkan, unsur leadership terakhir adalah aspek pelaksanaan. Menurutnya, pemerintah harus hadir mengawal pelaksanaan proyek infrastruktur.

"Pemerintah diminta hadir secara konsisten mengawal pelaksanaannya, implementasi semua keputusan politik, termasuk model bisnis KPBU yang melibatkan investasi badan usaha dan swasta," kata dia.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/10/074937121/ati-sebut-ditundanya-kenaikan-tarif-tol-bukti-pemerintah-lemah

Terkini Lainnya

Nama di Sertifikat Tanah Salah? Konsultasikan lewat Mobil Layanan BPN
Nama di Sertifikat Tanah Salah? Konsultasikan lewat Mobil Layanan BPN
Berita
Industri dan Konser Menyelamatkan Jakarta di Tengah Pelemahan Rupiah
Industri dan Konser Menyelamatkan Jakarta di Tengah Pelemahan Rupiah
Berita
Sempat Ditawarkan Rp 1,5 Triliun, Rumah Michael Jackson Terjual Rp 300 Miliar
Sempat Ditawarkan Rp 1,5 Triliun, Rumah Michael Jackson Terjual Rp 300 Miliar
Arsitektur
Alasan Kebanyakan Gagang Palu Dibuat dari Kayu dan Plastik, Bukan Besi
Alasan Kebanyakan Gagang Palu Dibuat dari Kayu dan Plastik, Bukan Besi
Berita
Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, Pakar: Jangan Cuma Andalkan Sodetan KBT
Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, Pakar: Jangan Cuma Andalkan Sodetan KBT
Berita
Penghasilan Rp 900.000 Sebulan, Pemulung di Klender Terima Bantuan Bedah Rumah
Penghasilan Rp 900.000 Sebulan, Pemulung di Klender Terima Bantuan Bedah Rumah
Berita
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 120,4 Triliun hingga September 2026
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 120,4 Triliun hingga September 2026
Berita
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 34,6 Triliun di Triwulan III 2026
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 34,6 Triliun di Triwulan III 2026
Berita
Bukan Sekadar Hiasan, Ini Makna Wuwungan pada Rumah Tradisional Jawa
Bukan Sekadar Hiasan, Ini Makna Wuwungan pada Rumah Tradisional Jawa
Arsitektur
Ritel dan Hotel Melonjak, Recurring Income Pakuwon Tembus Rp 4,44 Triliun
Ritel dan Hotel Melonjak, Recurring Income Pakuwon Tembus Rp 4,44 Triliun
Berita
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Berita
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tips Properti
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Tips Properti
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Arsitektur
Siapa Pemilik 3.116 Kilometer Jalan Tol Indonesia? Ini Petanya
Siapa Pemilik 3.116 Kilometer Jalan Tol Indonesia? Ini Petanya
Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar