Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Medan Tuding Pemkot Biarkan Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran Menggunung

Kompas.com - 02/09/2020, 15:00 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Komisi 3 DPRD Medan menuding Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan sengaja membiarkan tunggakan pajak hotel dan restoran di Kota Medan menggunung.

Hingga saat ini, tunggakan pajak di Kota Medan mencapai Rp 18 miliar. Untuk menagihnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan harus ikut turun tangan.

Berkat bantuan kedua lembaga itu, pada 28 Agustus 2020 berhasil dipungut pajak sebesar Rp 1 miliar lebih masuk ke kas daerah.

"Kalau tidak dibantu KPK dan Kejari, harusnya BPPRD bisa menagih sendiri. Tunggakan harusnya tidak sampai bertahun-tahun. Ini bentuk ketidakseriusan BPPRD Kota Medan menagih pajak hotel dan restoran," kata M Afri Rizki Lubis kepada Kompas.com dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Februari 2020, Groundbreaking Tol Dalam Kota Medan

Rizki menuturkan, BPPRD Kota Medan mesti fokus pada tunggakan pajak restoran. Jumlahnya tak kalah jauh dengan tunggakan hotel.

Contohnya Uncle K yang memiliki tunggakan pajak restoran sejak 2016 dari dua outlet yang berada di Sun Plaza dan Centre Point, dengan angka hampir Rp 2 miliar.

"Ini bukan jumlah kecil, bentuk ketidakpatuhan restoran dengan kewajibannya kepada pemerintah. Restoran di Medan sangat banyak, kalau ditotal, tunggakan pajaknya pasti lebih besar dari tunggakan pajak hotel," ungkap Rizki.

Untuk itu, pihaknya meminta BPPRD Kota Medan menagih semua tunggakan, termasuk pajak Uncle K dan grupnya yang terbilang fantastis.

Menurutnya, harus ada tindakan tegas untuk hotel dan restoran yang terkesan tak punya niat membayar kewajibannya. 

"Pemkot Medan berhak mencabut izin restoran yang bersangkutan, bukan malah membiarkan tunggakan utang terus menumpuk. Kita desak BPPRD segera menagih semua itu, ini untuk PAD Kota Medan," tegas Rizki.

Baca juga: Survei BI: Medan Catat Kenaikan Harga Rumah Tertinggi Se-Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+