JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan, seluruh bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat terdaftar pada tahun 2025 mendatang.
"Mudah-mudahan dapat kami percepat lagi," kata Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (2/9/2020).
Hal tersebut ia sampaikan ketika menyerahkan sertipikat tanah di Aula Kabupaten Kolaka Timur, Sultra.
Perlu diketahui, pendaftaran seluruh bidang tanah di provinsi ini sudah mencapai 66,4 persen dan sisanya ditargetkan dapat terselesaikan atau lebih cepat sebelum tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Sofyan menyerahkan sebanyak 3.616 sertipikat tanah yang terdiri dari 2.599 sertipikat hasil redistribusi tanah PT Sandabi, redistribusi dari tanah negara bebas sebanyak 500 sertipikat, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 500 sertipikat.
Kemudian, 11 sertipikat tanah untuk Bendungan Ladongi dan 6 sertipikat tanah aset Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dijanjikan Rampung 2022
Dari jumlah sertipikat yang dibagikan tersebut, hasil redistribusi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi paling banyak diberikan.
PT Sandabi melepaskan secara sukarela 6.070 hektar HGU yang dimilikinya kepada masyarakat.
Perwakilan PT Sandabi Didit mengatakan, Sandabi merupakan pemenang lelang dari PT Aspam yang sudah tidak bisa melanjutkan usahanya.
Kemudian, tanah tersebut akhirnya menjadi milik PT Sandabi. Namun, tanah tersebut sudah banyak dikuasai masyarakat, maka diserahkan kepada masyarakat agar dapat dikelola dengan optimal.
"Ketika habis HGU ini, kami tidak memperpanjang lagi dan serahkan kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Timur untuk digunakan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka," ujar Didit.
Dengan adanya penyelesaian tersebut diharapkan dapat diikuti oleh perusahaan atau pihak yang berkonflik pertanahan dengan masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.