Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Tarif Baru 2 Ruas Tol Berlaku 5 September

Kompas.com - 02/09/2020, 09:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan penyesuaian tarif dua ruas yakni Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). Tarif baru tersebut mulai berlaku Sabtu (5/9/2020).

Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com pada Selasa (1/9/2020).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso menyampaikan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

Dia menambahkan, hal ini juga sekaligus menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol.

Heru mengklaim, dengan cara ini, Jasa Marga memberikan manfaat kepada Pemerintah selaku pemilik saham mayoritas.

Lalu berapa tarif baru kedua jalan bebas hambatan ini? Anda bisa mendapatkan informasinya melalui tautan berikut ini:

Baca juga: 5 September, Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Berlaku

Berita populer selanjutnya adalah rencana peresmian Tempat Istirahat dan Pelayanan atau rest area yang diklaim termegah di Jawa Tengah, yakni Resta Pendopo 456.

CEO Toll Road Business Group Astra Infra Krist Ade Sudiyono, konstruksi rest area sudah rampung dikerjakan.

Dengan demikian, TIP KM 456 A yang mengarah ke Surabaya dan rest area KM 456 B arah Jakarta sudah dapat digunakan.

Peresmian area ini akan dilakukan pada tahun ini, namun disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Lantas bagaimana kondisi kedua rest area termegah tersebut? Berikut berita selengkapnya:

Baca juga: Tersewa 100 Persen, Resta Pendopo Rp 200 Miliar Diresmikan Tahun Ini

Artikel ketiga yang banyak dibaca adalah laporan konsumen Apartemen Antasari 45 terhadap Tim Pengurus Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Eks Direktur PDS Edhi Susanto.

Para konsumen melaporkan pengurus karena diduga melakukan praktik pennipuan dan atau penggelapan, serta membuat daftar palsu.

Sebelumnya, pengembang Apartemen Antasari 45, yakni PT Prospek Duta Sukses (PDS) digugat PKPU oleh atas nama Eko Aji Saputra dengan nomor perkara 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca juga: Konsumen Antasari 45 Polisikan Eks Direktur dan Tim PKPU PDS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau