JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan penyesuaian tarif dua ruas yakni Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). Tarif baru tersebut mulai berlaku Sabtu (5/9/2020).
Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com pada Selasa (1/9/2020).
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso menyampaikan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.
Dia menambahkan, hal ini juga sekaligus menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol.
Heru mengklaim, dengan cara ini, Jasa Marga memberikan manfaat kepada Pemerintah selaku pemilik saham mayoritas.
Lalu berapa tarif baru kedua jalan bebas hambatan ini? Anda bisa mendapatkan informasinya melalui tautan berikut ini:
Baca juga: 5 September, Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Berlaku
Berita populer selanjutnya adalah rencana peresmian Tempat Istirahat dan Pelayanan atau rest area yang diklaim termegah di Jawa Tengah, yakni Resta Pendopo 456.
CEO Toll Road Business Group Astra Infra Krist Ade Sudiyono, konstruksi rest area sudah rampung dikerjakan.
Dengan demikian, TIP KM 456 A yang mengarah ke Surabaya dan rest area KM 456 B arah Jakarta sudah dapat digunakan.
Peresmian area ini akan dilakukan pada tahun ini, namun disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.