Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Februari 2020, Groundbreaking Tol Dalam Kota Medan

Kompas.com - 17/01/2020, 07:50 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Saat ini Tol Dalam Kota Medan atau Medan Intra Urban Toll Road (MIUTR) sedang dalam proses studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Jika cepat selesai, maka peletakan batu pertama jalan tol sepanjang 30,97 kilometer itu akan dilakukan pada Februari 2020.

"Progresnya masih sesuai rencana, kalau feasibility study selesai dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan groundbreaking dilaksanakan sesuai jadwal yaitu Februari 2020,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut Effendy Pohan menjawab pertanyaan wartawan tentang MIUTR di kantor gubernur, Kamis (16/1/2020).

Effendy menjelaskan, rencana pembangunan dimulai pada Maret 2019 menyusul Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, dan investor PT Citra Marda Nusaphala Persada Tbk serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada 1 Maret 2019. 

Baca juga: Sumut Dapat Rp 40 Miliar dari Kementerian PUPR Tangani Banjir Labura

"Semua pembiayaan mulai studi kelayakan sampai nanti konstruksi dan pengusahaan akan dilakukan investor dan konsorsium,” ucapnya.

Pada 15 Agustus 2019, dilakukan pencanangan pelaksanaan studi kelayakan pengusahaan jalan tol yang diinisiasi Pemprov Sumut pasca terbitnya surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 26 Juli 2019 tentang persetujuan pelaksanaan FS dalam rangka prakarsa pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan.

"Dalam FS ini sudah termasuk kajian teknis transportasi, lalu lintas, basic design, amdal, ekonomi, finansial, kemampuan pembiayaan, dan lainnya yang akan di-review oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga, BPJT dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur,” tutur Effendy.

Effendy menargetkan FS selesai Februari 2020 sehingga tahapan lanjutan adalah pelaksanaan pengusahaan.

Pada tahapan disetujuinya FS inilah Pemprov Sumut akan melaksanakan groundbreaking. Dia berharap semua pihak mendukung segala bentuk kegiatan yang dapat mempercepat selesainya FS. 

"Saat ini konsultan investor sedang mengejar target penyelesaian FS tetap on-schedule yang disepakati. Kami berharap semua pihak dapat menunggu progres ini, relatif banyak benefit yang akan terjadi terhadap perkembangan Kota Medan dan sekitarnya dengan dibangunnya Jalan Tol dalam Kota Medan,” pungkasnya. 

MIUTR merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sumut untuk mengurai kemacetan Kota Medan yang semakin parah.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap pembangunan fisik dilakukan cepat sehingga segera rampung dan dinikmati masyarakat.

Makanya, saat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suarso Monoarfa berkunjung ke rumah dinasnya pada Sabtu (21/12/2019). 

"Saya mengusulkan pembangunan jalan tol ini masuk proyek strategis di Sumut yang harus menjadi prioritas," kata Edy.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengapresiasi langkah Edy. Dia menilai, Sumut menjadi provinsi dengan rating pembangunan tertinggi di Indonesia.

Tol Dalam Kota yang dibiayai swasta ini, kata Eko, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selalu mengeluhkan keadaan jalan Kota Medan yang macetnya semakin parah.

Setelah pencanangan, masih ada sepuluh tahap lagi untuk menuju financial close, misalnya pengguna jalannya bagaimana, investasi akan balik berapa, konsesinya berapa tahun, kontraknya berapa tahun, dan penetapan tarifnya nanti berapa.

Kalau sudah selesai baru bisa melakukan pembangunan konstruksi. Idealnya 20 bulan untuk menuju tahap konstruksi. 

"Kami juga mengapresiasi rencana pengolahan sampah yang sudah bekerjasama dengan beberapa pihak, kebetulan kami juga termasuk menangani sampah," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau