Jika cepat selesai, maka peletakan batu pertama jalan tol sepanjang 30,97 kilometer itu akan dilakukan pada Februari 2020.
"Progresnya masih sesuai rencana, kalau feasibility study selesai dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan groundbreaking dilaksanakan sesuai jadwal yaitu Februari 2020,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut Effendy Pohan menjawab pertanyaan wartawan tentang MIUTR di kantor gubernur, Kamis (16/1/2020).
Effendy menjelaskan, rencana pembangunan dimulai pada Maret 2019 menyusul Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, dan investor PT Citra Marda Nusaphala Persada Tbk serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada 1 Maret 2019.
"Semua pembiayaan mulai studi kelayakan sampai nanti konstruksi dan pengusahaan akan dilakukan investor dan konsorsium,” ucapnya.
Pada 15 Agustus 2019, dilakukan pencanangan pelaksanaan studi kelayakan pengusahaan jalan tol yang diinisiasi Pemprov Sumut pasca terbitnya surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 26 Juli 2019 tentang persetujuan pelaksanaan FS dalam rangka prakarsa pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan.
"Dalam FS ini sudah termasuk kajian teknis transportasi, lalu lintas, basic design, amdal, ekonomi, finansial, kemampuan pembiayaan, dan lainnya yang akan di-review oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga, BPJT dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur,” tutur Effendy.
Effendy menargetkan FS selesai Februari 2020 sehingga tahapan lanjutan adalah pelaksanaan pengusahaan.
Pada tahapan disetujuinya FS inilah Pemprov Sumut akan melaksanakan groundbreaking. Dia berharap semua pihak mendukung segala bentuk kegiatan yang dapat mempercepat selesainya FS.
"Saat ini konsultan investor sedang mengejar target penyelesaian FS tetap on-schedule yang disepakati. Kami berharap semua pihak dapat menunggu progres ini, relatif banyak benefit yang akan terjadi terhadap perkembangan Kota Medan dan sekitarnya dengan dibangunnya Jalan Tol dalam Kota Medan,” pungkasnya.
MIUTR merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sumut untuk mengurai kemacetan Kota Medan yang semakin parah.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap pembangunan fisik dilakukan cepat sehingga segera rampung dan dinikmati masyarakat.
Makanya, saat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suarso Monoarfa berkunjung ke rumah dinasnya pada Sabtu (21/12/2019).
"Saya mengusulkan pembangunan jalan tol ini masuk proyek strategis di Sumut yang harus menjadi prioritas," kata Edy.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengapresiasi langkah Edy. Dia menilai, Sumut menjadi provinsi dengan rating pembangunan tertinggi di Indonesia.
Tol Dalam Kota yang dibiayai swasta ini, kata Eko, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selalu mengeluhkan keadaan jalan Kota Medan yang macetnya semakin parah.
Setelah pencanangan, masih ada sepuluh tahap lagi untuk menuju financial close, misalnya pengguna jalannya bagaimana, investasi akan balik berapa, konsesinya berapa tahun, kontraknya berapa tahun, dan penetapan tarifnya nanti berapa.
Kalau sudah selesai baru bisa melakukan pembangunan konstruksi. Idealnya 20 bulan untuk menuju tahap konstruksi.
"Kami juga mengapresiasi rencana pengolahan sampah yang sudah bekerjasama dengan beberapa pihak, kebetulan kami juga termasuk menangani sampah," kata Eko.
https://properti.kompas.com/read/2020/01/17/075037121/februari-2020-groundbreaking-tol-dalam-kota-medan