Kementerian PUPR juga sedang melakukan inventarisasi dan verifikasi dokumen sumber BMN berdasarkan klasterisasi kesiapan atau prioritas dan lokasi BMN yang dihibangkan.
Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan percepatan proses serah terima hibah diawali dengan penjualan izin prinsip kepada Kemenkeu untuk BMN dengan nilai di atas Rp 10 miliar serta berkoordinasi dengan calon penerima hibah.
Sehingga, kata Basuki, seluruh hibah BMN direncanakan dapat diselesaikan pada 2021 mendatang.
Baca juga: Dua Aset Rp 43,6 Triliun Picu Kegagalan Kementerian PUPR Raih Opini WTP
Terakhir, Kementerian PUPR melakukan pencatatan aset tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didukung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Sebagai contoh, Kementerian PUPR telah melakuakn pencatatan aset PSN-LMAN pada tahun 2019 sebesar Rp 32 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari 34 ruas jalan tol di Ditjen Bina Marga atau senilai Rp 30,5 triliun dan 16 bendungan di Ditjen SDA sebesar Rp 1,79 triliun.
Langkah selanjutnya, Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Kemenkeu guna percepatan penetapan status penggunaan atas PSN-LMAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.