Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkrak sejak 2014, Konstruksi Gedung Rektorat IAIN Gorontalo Dilanjutkan

Kompas.com - 31/08/2020, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan konstruksi Gedung Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai di Provinsi Gorontalo.

Pekerjaan rehabilitasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai yang beralamat di Jalan Gelatik Kota Gorontalo mangkrak sejak 2011 dan dilanjutkan pihak rektorat, akan tetapi pekerjaannya kembali terhenti pada 2014.

Gedung rektorat dibangun setinggi 16 meter dengan luas bangunan mencapai 1.243 meter persegi dan luas lahan 7.839 meter persegi.

Baca juga: Gedung Rektorat UIN Mataram Ditargetkan Rampung Sebelum Akhir Juni

Pekerjaannya dilaksanakan oleh kontraktor PT Anugerah Bangun Kencana dengan biaya sebesar Rp 21,8 miliar.

Adapun lingkup pekerjaannya meliputi pekerjaan arsitektur, struktur (konstruksi gedung), lansekap, mekanikal dan elektrikal, plumbing, rumah genset, dan kolam retensi untuk mendukung kebutuhan air baku.

“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin (31/8/2020).

Basuki menambahkan, selain menyelesaikan konstruksi gedung, Kementerian PUPR juga menambahkan fasilitas penunjang khususnya MEP seperti ketersediaan genset, lift, CCTV, AC, sound system, dan sistem Master Antena Televisi (MATV).

Baca juga: Pasca-gempa, 21 Sekolah dan 1 PTKIN di Ambon Direhabilitasi

Hingga 28 Agustus 2020, seluruh progres konstruksi telah mencapai 100 persen atau lebih cepat dari rencana selesai September 2020.

Direktur Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menuturkan, penanganan diawali dengan audit teknis kelayakan bangunan, kemudian dilakukan kajian teknis terhadap struktur bangunan.

"Baru kemudian kita lakukan perencanaan teknis atau review terhadap perencanaan sebelumnya, sebelum kita membangun kembali," ucap Iwan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+