Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/08/2020, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum memberikan restu pemanfaatan Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta ruas Cawang-Tanjung Priok sisi Barat sebagai lintasan sepeda (road bike).

Saat ini, permohonan yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat No 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020 dan bersifat segera itu, masih dalam tahap kajian dan evaluasi.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

"Permohonan tersebut sedang dikaji," kata Hedy.

Baca juga: Permohonan Anies Terkait Road Bike Event di Jalan Tol Tuai Polemik, Ini Suara BUJT

Ide pemanfaatan ruas jalan tol dalam kota ini laiknya konsep Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, atau Bali Marathon di Tol Bali Mandara.

Karena itu, ada banyak faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan serta memerlukan evaluasi mendalam.

Dengan demikian, kendati pun surat yang dilayangkan Anies bersifat segera, namun tidak bisa diputuskan secara kilat begitu saja.

Sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit. Faktor pertama adalah terkait regulasi penggunaan jalan tol.

Mengacu pada pasal 48 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, disebutkan bahwa penutupan sementara jalan tol sebagian atau seluruh ruas apabila untuk kepentingan nasional, keamanan dan keselamatan negara, kondisi fisik membahayakan pengguna jalan tol, ditetapkan oleh Menteri PUPR serta wajib diumumkan kepada masyarakat.

Baca juga: 15 Gerbang Tol Bakal Ditutup Jika Usul Bersepeda di Jalan Tol Disetujui

"Terlebih jalan tol berbeda dengan jalan arteri atau jalan lingkungan. Oleh karena itu, BPJT fokus pada masalah keamanan dan bagaimana implementasinya di lapangan," tegas Danang kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+