Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek PLTGU Batubara Dikebut, Edy Rahmayadi: Kalau Tidak Cepat, Pindah ke Vietnam

Kompas.com - 27/08/2020, 14:47 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), mulai menunjukkan titik terang.

Hal ini ditandai dengan ditekennya kerja sama percepatan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan PT Hanlim Energy Power. 

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Chairman PT Hanlim Power Coorporation Paul Han R Lee di pendopo rumah dinas gubernur pada Rabu (26/8/2020).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menuturkan, metode pembangunan disiapkan dua model.

Plan A, pembangkit yang sudah selesai dibangun dijual ke PLN, kemudian PLN menyalurkan ke konsumen. Plan B, pembangkit listrik menyalurkan langsung ke konsumen yang berada di wilayah usaha.

Baca juga: Rumah Sakit Internasional Bakal Dibangun di Sport Center Sumut

Jika Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari PLN belum selesai maka akan dilaksanakan Plan B.

"Bagi pengusaha, waktu adalah uang. Karena RUPTL belum juga keluar, maka kita lakukan plan B. Kalau tidak cepat PT Hanlim Power Energy akan memindahkan pembangunanya ke Vietnam, untuk itu makanya kita pilih plan B," ujar Edy dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Pembangkit listrik berkapasitas 4.800 megawatt ini akan dibangun dalam tiga tahap. Tahap pertama dibangun 1.600 megawatt, selanjutnya tahal kedua dan ketiga masing-masing 1.600 megawatt.

“Kalau sudah selesai, akan ada 250 investor yang masuk, dengan begitu selesai pengangguran yang ada di Sumut. Mari kita terus bekerja, jangan hanya bermimpi, perbanyak kerja karena banyak yang harus kita wujudkan," papar Edy.

Listrik yang dihasilkan PLTGU ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Seimangkei dan Kawasan Industri Kualatanjung.

"Provinsi yang akan menyelesaikan regulasi perizinan dan pertanahan. Jika tidak ada kendala, paling lama Januari 2021 sudah harus berjalan pembangunan ini," kata Edy seraya memastikan, paling lama Januari 2021 proyek pembangun sudah dimulai.

Baca juga: Sumut Dapat Rp 40 Miliar dari Kementerian PUPR Tangani Banjir Labura

Chairman Hanlim Power Coorporation Paul Han R Lee menambahkan penandatanganan sebagai langkah awal memulai pembangunan.

Dia mengaku, sudah mendengar dan memahami keinginan gubernur dan mengerti banyak kesulitan yang akan kita hadapi. 

"Melihat semangat Bapak Gubernur, saya memutuskan untuk melakukan investasi di Sumut. Penandatanganan ini menjadi langkah awal untuk memulai pembangunan," kata Paul.

Menurutnya, PLTGU yang dibangun akan mendatangkan banyak manfaat untuk pemerintah daerah dan provinsi, Sumut akan jadi lumbung energi bersih.

PLTGU adalah sistem pembangkit listrik yang paling bersih setelah PLTA dan panas bumi. Industri akan mencari sumber energi yang bersih dan berkualitas," tuntas Lee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau