Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] 5 Sengketa Tanah Penghambat Pembangunan Sumut

Kompas.com - 31/07/2020, 12:13 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa dan konflik tanah telah berlangsung lama dan masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Provvinsi Sumatera Utara.

Di wilayah ini, terdapat lima sengketa dan konflik tanah besar yang belum terselesaikan. Kelimanya adalah Eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektar, HGU Nomor 171/Simalingkar, HGU Nomor 92/Sei Mencirim, Pembangunan Sport Centre di Kota Medan, serta Konflik Tanah di Sarirejo.

Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com pada Kamis (30/7/2020).

Oleh karena itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, permasalahan tanah ini harus dituntaskan melalui skema penyelesaian khusus.

Untuk itu Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca juga: Lima Sengketa Tanah yang Dianggap Hambat Pembangunan di Sumatera Utara

Berita selanjutnya adalah kondisi dan kinerja apartemen sewa saat ini terburuk sepanjang sejarah.

Associate Director Strategic and Consultancy Knight Frank Indonesia Donan Aditria mengatakan tingkat hunian kurang sekitar 50 persen atau tepatnya 59,8 persen.

Hal ini diprediksi akan terus berlanjut hingga akhir tahun dengan tingkat hunian sekitar 30-40 persen dari total pasokan eksisting 8.341 unit.

Menurutnya, anjloknya tingkat okupansi apartemen sewa, dipicu oleh kondisi ekonomi global yang memang terus terkoreksi.

Kondisi ini nanti akan berdampak pada penundaan relokasi perusahaan terhadap pekerjanya.

Baca juga: Terburuk dalam Sejarah, Okupansi Apartemen Sewa Hanya 50 Persen

Berita populer lain di kanal Properti Kompas.com adalah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mendapatkan perluasan mandat dari Pemerintah.

Perluasan tersebut berupa upaya Perseroan untuk mendukung sisi suplai sektor perumahan dengan dukungan penyaluran fasilitas pinjaman kepada pengembang dalam bentuk kredit konstruksi.

Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo mengatakan, perluasan mandat tersebut diberikan melalui perbaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2016.

Dalam perbaikan Perpres tersebut, SMF yang dulunya mendukung pembiayaan untuk rumah siap huni, saat ini mendukung supply side di sektor perumahan.

Baca juga: Ini Perluasan Mandat SMF di Sektor Perumahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau