Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kriteria yang Harus Dipenuhi Peserta Tender MLFF

Kompas.com - 30/07/2020, 15:23 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan, terdapat dua kriteria yang harus dipenuhi peserta lelang proyek sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).

Pertama, tarif tol tidak akan berubah setelah penggunaan sistem MLFF dan pengurangan biaya (efisiensi) semaksimal mungkin bagi para operator jalan tol.

"Dua kriteria inilah yang menjadi challenge (tantangan) bagi para peserta tender," ujar Danang dalam webinar, Kamis (29/7/2020).

Danang menuturkan, instrumen sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh berbasis MLFF tersebut diserahkan kepada para peserta lelang untuk menciptakan kreativitas sebaik mungkin.

Baca juga: 31 Investor Ikut Pra-kualifikasi Lelang Sistem Transaksi Tol MLFF

Sebagai contoh, apakah sistem MLFF menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) secara konvensional atau GNSS terhubung dengan perangkat telepon genggam (mobile device).

Menurut Danang, semakin kreatif sistem instrumen MLFF yang ditawarkan para peserta tender tentu akan menjadi pilihan masyarakat Indonesia.

"Kita tidak mau teknologi kelas dua atau kelas tiga, tapi kita mau the best technology option yang ada di dunia itu harus di Indonesia," lanjut Danang.

Baca juga: Jasa Marga Dukung Penerapan Sistem Transaksi MLFF, Asal E-TLE Dijalankan

MLFF sendiri merupakan bagian dari program elektronifikasi transaksi di bidang transportasi yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC).

Pemerintah berencana menerapkan sistem transaksi pembayaran tol non-tunai nirsentuh berbasis MLFF ini dengan memanfaatkan teknologi teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).

Program elektronifikasi transaksi tol ini masuk dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pada 31 Oktober 2019 lalu, Kementerian PUPR telah menyetujui Roatex Ltd Zrt, investor asal Hungaria, sebagai pemrakarsa.

Roatex memiliki Hak Menyamakan Penawaran (right to match) saat proses pra-kualifikasi pelelangan sistem transaksi tol berbasis MLFF yang dilaksanakan sepenuhnya secara elektronik (daring).

Hasil pra-kualifikasi akan diumumkan pada Jumat, 21 Agustus 2020 mendatang dengan periode sanggahan sepekan kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau