Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tandatangani Proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera

Kompas.com - 03/08/2020, 17:23 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penjaminan dan regres proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan, Senin (3/8/2020).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII Muhammad Wahid Sutopo, serta Direktur PT Jalintim Adhi-Abipraya Paulus Bambang Sulistyanto.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan secara langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca juga: Indonesia Bisa Adopsi Sistem Post-Payment di Jalan Tol

"Ini merupakan yang pertama di Kementerian PUPR, skema KPBU Availability Payment (AP) preservasi jalan," ujar Basuki dalam acara terebut, Senin (3/8/2020).

Proyek ini merupakan usaha patungan antara PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) melalui PT Jalintim Adhi-Abipraya.

Dalam kerja sama ini, Adhi Karya memiliki porsi sebesar 60 persen, sedangkan 40 persen lainnya dimiliki oleh PT Brantas Abipraya.

Estimasti investasi proyek Preservasi Jalintim Sumatera di Sumatera Selatan ini senilai Rp 916,4 miliar dengan masa konseksi selama 15 tahun.

Rinciannya, 12 tahun masa layanan dan 3 tahun masa konstruksi.

Baca juga: Sejumlah Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR Didukung KPBU-AP

Preservasi jalan nasional di sekitar Kota Palembang sepanjang 29,87 kilometer ini menjadi proyek KPBU pertama untuk preservasi jalan nasional yang dikembangkan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Mencakup, Jalan Srijaya Raya membentang sepanjang 6,3 kilometer, Jalan Mayjen Yusuf Singakadane 5,2 kilometer, dan Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara yang membentang 3,15 kilometer.

Kemudian, Jalan Akses Terminal Alang-Alang Lebar sepanjang 4 kilometer dan Jalan Sultan Mahmud Badarudin II dengan panjang 2,9 kilometer.

Adapun, pada Juli tahun 2018 silam telah dilakukan tahap kajian prastudi kelayakan/Final Business Case (FBC) dan pelaksanaan prakualifikasi.

Setelah itu, dilakukan proses lelang dan pengumuman pemenang peserta lelang telah dilakukan pada 12 Juni 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com