Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER PROPERTI] Hak Tanggungan Elektronik Resmi Berlaku di Indonesia

Kompas.com - 09/07/2020, 10:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi melaksanakan pelayanan Hak Tanggungan Elektronik di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Indonesia, Rabu (8/7/2020).

Dengan demikian, pelayanan Hak Tanggungan Konvensional ditutup pada saat ini juga.

"Tepat pada pukul 12.00 WIB, pelayanan Hak Tanggungan Konvensional ditutup," tegas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (8/7/2020).

HT-el diberlakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman di bank untuk kebutuhan investasi.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

Selengkapnya Anda bisa mengakses berita tersebut melalui tautan ini Mulai Hari Ini, Hak Tanggungan Elektronik Berlaku Resmi di Indonesia

Berita selanjutnya adalah Indonesia menempati posisi kelima sebagai kawasan manufaktur dengan biaya paling kompetitif di dunia.

Posisi Indonesia berada di bawah China, India, Vietnam, dan Malaysia, dan mengungguli 43 negara lainnya melalui survei Cushman & Wakefield.

Dalam laporan Indeks Risiko Manufaktur atau Manufacturing Risk Index (MRI) 2020, Cushman & Wakefield menilai, industri manufaktur Indonesia menarik dari segi kondisi operasi dan perspektif daya saing biaya.

MRI tahunan ini memberi skor pada masing-masing negara untuk 20 variabel yang mencakup kondisi, biaya, dan risiko.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+