Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2020, 12:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi infrastruktur yang masih jauh tertinggal, membuat daya saing Indonesia lebih rendah dibanding sesama negara Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia.

Hal ini memacu Pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan melalui sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) terutama yang terkait infrastruktur konektivitas.

Di antaranya adalah proyek kereta layang ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek, Kereta Cepat Jakarta Bandung, dan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated).

Baca juga: Basuki Curhat, Infrastruktur Indonesia Masih Kalah dari Vietnam, Thailand dan Malaysia

Sementara Moda Raya Terpadu atau MRT fase lintas kota yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah penyangga di sekitarnya diusulkan menjadi PSN.

Selain PSN tersebut, Pemerintah juga tengah menggenjot Program Sejuta Rumah yang tak hanya berupa rumah tapak atau landed house, melainkan juga apartemen.

Dalam merealisasikan program hunian ini, Pemerintah menggandeng swasta, dalam hal ini pengembang properti yang tergabung dalam sejumlah asosiasi resmi yang diakui.

Mempertimbangkan masifnya pembangunan infrastruktur dan hunian yang tidak hanya memanfaatkan ruang permukaan, juga atas dan bawah tanah, diperlukan pengaturan khusus.

Terutama terkait dengan hak pemanfaatan ruang permukaan, atas, dan bawah tanah berupa hak guna ruang bawah tanah (HGRBT) dan hak guna ruang atas tanah (HGRAT).

Baca juga: Atasi Masalah Pertanahan, Perlu Penyempurnaan Permen ATR/BPN 11 Tahun 2016

Mengutip Guru Besar Ilmu Hukum Pertanahan dan Penasihat Ahli Menteri ATR/BPN Prof Boedi Harsono, Peneliti Ahli Madya dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian ATR/BPN Trie Sakti mengusulkan harus dibentuk lembaga hukum baru dengan sebutan Hak Guna Ruang Atas Tanah dan Bawah Tanah.

"Lembaga baru ini kita sebut Hak Guna Ruang Bawah Tanah (HGRBT)," kata Trie dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (28/6/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+