Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran FLPP Tembus Rp 6,87 Triliun

Kompas.com - 19/06/2020, 11:07 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, hingga 18 Juni 2020, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai Rp 6,87 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai 67.982 unit rumah atau sebesar 66,32 persen.

Dengan demikian, total penyaluran FLPPP sejak tahun 2010 hingga 12 Juni 2020 mencapai Rp 51,24 triliun yang digunakan untuk membiayai 723.584 unit rumah.

Baca juga: Selama Masa Transisi Tapera, FLPP Tetap Berjalan

Arief menambahkan, pemerintah melalui PPDPP pada tahun 2020 telah menempatkan anggaran penyaluran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk 102.500 unit rumah.

Dana tersebut berasal dari DIPA 2020 sebesar Rp 9 triliun. Kemudian, sebanyak Rp 2 triliun berasal dari pengembalian pokok.

Layanan sistem 

Arief mengatakan, pihaknya memanfaatkan teknologi informasi dengan rangkaian sistem untuk memenuhi layanan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rangkaian sistem yang dibangun oleh PPDPP tersebut memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya. 

Pintu pertama, yang bisa diakses langsung oleh MBR melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

Kemudian, pengembang memasukkan data huniannya melalui Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang berfungsi menyiapkan data perumahan yang akan dipilih oleh MBR.

Selanjutnya, perbankan melakukan verifikasi dengan sistem host to host. Sedangkan pintu keempat adalah proses pengajuan data MBR yang dilakukan oleh PPDPP.

Dengan sistem ini, data hunian langsung tersaji kepada masyarakat.

Adapun data yang diberikan antara lain peta hunian, rumah yang sedang dibangun, dan tempat tinggal yang sudah terjual.

Baca juga: SiKasep Jadi Wadah Penyaluran Bantuan Perumahan

Data tersebut juga disinergikan dengan manajemen kuota di bank pelaksana.

Dengan demikian, melalui rangkaian sistem ini, pemerintah dapat merancang manajemen kuota bantuan pembiayaan perumahan hingga tingkat kecamatan.

Data ini juga menjadi dasar besarnya permintaan masyarakat akan hunian.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau