Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITDP Rekomendasikan Manajemen Transportasi Jakarta

Kompas.com, 4 Juni 2020, 23:05 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Selanjutnya, menetukan stasiun yang membutuhkan trotoar tambahan yang tidak dapat menampung kebutuhan pejalan kaki untuk melakukan jaga jarak fisik atau physical distancing. Tentunya dengan memanfaatkan pembatas jalan sementara.

Fasilitas pesepeda

Sepeda merupakan moda transportasi alternatif yag terbukti bertahan dari krisis. Selain itu, sepeda juga lebih fleksibel digunakan untuk menerapkan physical distancing.

Kelebihan lainnya adalah, moda transportasi ini lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dengan demikian, dalam masa ini, ITDP merekomendasikan adanya pop-up bike lane atau jalur sepeda sementara.

Jalur ini dapat dibuat di koridor angkutan umum yang menerapkan pembatasan kapasitas angkut dan memiliki kepadatan tinggi saat kondisi normal.

Baca juga: New Normal Buka Peluang Bisnis Transportasi Jarak Pendek

Adanya sistem bikeshare yang digunakan sebagai penunjang transportasi di daerah sekitar Jalan Sudirman dan M.H Thamrin.

Kemudian menyediakan tempat parkir sepeda sementara di stasiun di kota-kota satelit dan point of interest di DKI Jakarta sebagai fasilitas pendukung.

Di samping itu, ITDP menyarankan agar pemerintah menerapkan kebijakan bike on board.

Dengan kebijakan ini, masyarakat yang melakukan mixed commutting dapat membawa sepeda ke dalam bus atau kereta. Tentu dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

Pengadaan ruang aktivitas warga

Aktivitas luar ruangan seharusnya tetap dilakukan dengan menerapkan aturan pembatasan jarak fisik.

Keberadaan ruang ini bisa diterapkan dengan kebijakan tertentu, yakni dengan tidak mengizinkan adanya aktivitas pengumpulan massa baik senam, talkshow, atau kegiatan ekonomi.

Baca juga: Saat New Normal, Modifikasi Jam Kerja Dibutuhkan di Transportasi Umum

Kemudian, melarang parkir kendaraan untuk mencegah mobilisasi lintas wilayah dan dilakukan dengan penegakan aturan oleh personel keamanan.

Ruang aktivitas bagi warga, sebaiknya juga diadakan secara tersebar dan serentak di jalan dekat permukiman.

Pembatasan kendaraan pribadi

ITDP menganggap, penerapan protokol jaga jarak meemrlukan banyak ruang bagi manusia.

Dengan demikian, harus ada manajemen pembatasan kendaraan pribadi guna memberikan ruang lebih bagi warga dan menambah pemasukan bagi kota.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau