Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Juni Tol Pakis-Malang Tak Lagi Gratis, Ini Tarif Resminya

Kompas.com - 04/06/2020, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo memastikan, Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V (Pakis-Malang) resmi bertarif mulai Sabtu (6/6/2020) pukul 00.00 WIB.

"Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah betakhir untuk wilayah Malang Raya, maka tarif tol Ruas Pakis-Malang (Seksi V) diberlakukan mulai Sabtu dini hari," jelas Agus dalam siaran pers, Kamis (4/6/2020).

Hal tersebut menyusul Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 330/KPTS/M/2020 Tanggal 6 April 2020.

Agus menjelaskan, sebelumnya Jalan Tol Pandaan-Malang telah resmi dibuka tanpa tarif sejak 7 April 2020.

Pembukaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi yang optimal kepada masyarakat hingga tarif tol diberlakukan.

Baca juga: ATI Sambut Positif Kesepakatan Dana Talangan Tanah Jalan Tol

Agus mengimbau pengguna jalan tol memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari potensi antrean panjang di Gerbang Tol (GT).

Seksi V Pakis-Malang sendiri merupakan bagian dari Jalan Tol Pandaan-Malang sepanjang 38,48 kilometer.

Jalan tol tersebut terbagi dalam lima seksi yakni Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 kilometer, dan Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 kilometer.

Kemudian Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 kilometer, Seksi IV Singosari-Pakis 4,75 kilometer,  serta Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 kilometer.

Adapun rincian besaran tarif Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V (Pakis-Malang) sebagai berikut:

Besaran tarif jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Besaran tarif jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V.

Besaran tarif jalan tol Pandaan-Malang Seksi VDok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Besaran tarif jalan tol Pandaan-Malang Seksi V

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com