Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT PP Bagi Dividen Rp 209 Miliar Awal Juli

Kompas.com - 04/06/2020, 20:40 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP (Persero) Tbk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham untuk membagi dividen 22,5 persen dari laba bersih atau setara Rp 33,842 per lembar saham untuk tahun buku 2019.

Adapun pendapatan usaha (revenues) mencapai Rp 24,65 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 1,2 triliun.

PT PP akan membayar Dividen Tunai tahun buku 2019 sebesar Rp 209 miliar kepada para Pemegang Saham.

"Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada awal Juli 2020,” ujar Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Pollux Resmi Tunjuk PT PP Bangun Proyek Rp 3,5 Triliun

Dengan demikian, dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 930 miliar, PT PP mencadangkan sebesar Rp 721 miliar untuk penguatan ekuitas perusahaan. 

Pada 31 Desember 2019, perusahaan memiliki total ekuitas sebesar Rp 17,32 triliun atau meningkat 6,2 persen dibandingkan 2018 sebesar Rp 16,31 triliun.

Aset perusahaan juga tumbuh 12,6 persen menjadi Rp 59,16 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 52,54 triliun.

Selain itu, dalam RUPS Tahunan ini terjadi perubahan pengurus PT PP,  dengan susunan baru sebagai berikut:

Dewan Komisaris

1. Andi Gani Nena Wea: Komisaris Utama merangkap Komisaris
Independen
2. Nur Rochmad: Komisaris Independen
3. Sumardi: Komisaris
4. Ernadhi: Sudarmanto Komisaris
5. Loso Judijanto: Komisaris
6. Hedy Rahadian: Komisaris

Dewan Direksi

1. Novel Arsyad: Direktur Utama
2. Agus Purbianto: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
3. Yul Ari Pramuraharjo: Direktur Strategi Korporasi dan HCM
4. Anton Satyo Hendriatmo: Direktur Operasi 1
5. M. Toha Fauzi: Direktur Operasi 2
6. Eddy Herman Harun: Direktur Operasi 3

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau