Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2020, 19:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan April 2020 hanya mencapai 13,32 persen.

Rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020), menunjukkan angka itu turun 11,87 poin dibanding TPK pada Bulan Maret 2020 sebesar 25,19 persen.

Kepala BPS NTT Darwis Sitorus mengatakan, jumlah tamu menginap di hotel berbintang pada Bulan April 2020 sebanyak 4.134 orang.

"Dari jumlah total yang menginap, 4.126 orang di antaranya tamu nusantara dan hanya 8 orang tamu mancanegara," ungkap Darwis.

Darwis mengatakan, penurunan TPK hotel berbintang terjadi sejak Januari, dan berlanjut hingga April 2020.

Baca juga: Indeks Harga Hotel Kuartal I Turun 12,1 Persen

Pada Bulan Januari TPK hotel berbintang sebanyak 29.584 orang, dengan rincian 25.166 tamu domestik dan 4.417 tamu mancanegara.

Kemudian pada Bulan Februari sebanyak 30.693 orang menginap dengan rincian 28.209 tamu Nusantara dan 2.484 tamu asing.

Selanjutnya pada Bulan Maret, TPK hotel berbintang sebanyak 18.356 orang, dengan rincian 17.750 tamu domestik dan 606 tamu mancanegara.

Pada Bulan April turun drastis menjadi 4.134 orang yang menginap, 4.126 orang di antaranya tamu Nusantara dan 8 orang tamu luar negeri.

Adapun rata-rata lama tamu menginap pada bulan yang sama adalah selama 1,82 hari.

Rinciannya, rata-rata lama tamu nusantara menginap selama 1,82 hari dan lama tamu asing menginap selama 4,88 hari.

Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara yang tiba di 14 bandara yang ada di NTT pada Bulan April 2020 tercatat 45.838 orang, sedangkan penumpang yang berangkat sebanyak 29.212 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com