Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2020, 23:05 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa karantina, pemerintah kota di beberapa negara menciptakan kebijakan yang mendukung pergerakan warganya.

Menurut United Nations Economic Commission for Wurope (UNECE), penggunaan kendaraan pribadi secara massal setelah masa protokol karantina diri atau wilayah merupakan pilihan yang tidak berkelanjutan.

UNECE berharap, pemerintah kota fokus membangun mobilitas yang lebih ramah lingkungan, sehat, dan berkelanjutan.

Untuk itu, Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) memberikan rekomendasi rencana mobilitas warga perkotaan.

Baca juga: Pengaturan Transportasi Umum Saat New Normal

Dalam mempertahankan mobilitas warga, hal pertama yang perlu dicatat adalah mempertahankan fungsi kota dan mempertahankan penyebaran virus secara bersamaan.

Adapun rekomendasi untuk DKI Jakarta, yaitu:

Mengurangi waktu tunggu

Dengan adanya pengurangan kapasitas transportasi umum, ITDP menyarankan pengelola Transjakarta untuk mengurangi waktu tunggu penumpang guna menghindari durasi dan panjang antrean.

Untuk itu, moda transportasi sebaiknya diprioritaskan bagi para tenaga medis dan masyarakat yang bekerja di sektor esensial.

Kemudian integrasi jadwal dengan penyediaan informasi secara real time. Informasi tersebut harus bisa diakses oleh masyarakat dan diberitakan secara dinamis baik lewat aplikasi atau pemberitahuan langsung di lapangan.

ITDP juga menyarankan adanya penangguhan biaya operator yang mencakup biaya KIR, terminal, dan suku cadang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com