JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan kelaziman baru (new norma) untuk memulihkan ekonomi Indonesia akan segera dilaksanakan pada Juni mendatang.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian telah menciptakan skenario pengoperasian kembali sejumlah sektor ekonomi.
Pada 1 Juni 2020 operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B) akan mulai beroperasi kembali dengan tetap menerapkan social distancing.
Kemudian pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal juga sudah diperbolehkan beroperasi kembali.
Pada 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
Selanjutnya 6 Juli 2020, dilakukan evaluasi pembukaan restoran hingga tempat ibadah.
Baca juga: New Normal Buka Peluang Bisnis Transportasi Jarak Pendek
Adapun pada 20 Juli dan 27 Juli 2020, akan ada evaluasi secara menyeluruh dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Penerapan pengoperasian ekonomi ini dipastikan akan menggerakkan banyak orang untuk keluar rumah dan memunginkan terjadinya kepadatan sehingga memperbesar peluang penyebaran Covid-19.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan permasalahan penerapan new normal bukan pada pemberlakuan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, hand sanitizier, dan masker, melainkan bagaimana masyarakat bertransportasi.
Kemacetan diprediksi akan lebih parah daripada sebelum pandemi. Hal ini karena masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi sepeda motor atau mobil akan menghindari angkutan umum massal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.