JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Pemerintah melalui Gugus Tugas memberikan kewenangan kepada 102 Kabupaten/Kota yang berada di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan protokol kesehatan yang ketat serta mewaspadai ancaman Covid-19.
Protokol tersebut seperti tes yang masif, pelacakan agresif, isolasi ketat, dan mengetahui perawatan yang dapat menyembuhkan pasien Corona.
"Kemarin (29/5/2020), Bapak Presiden (Joko Widodo) memerintahkan Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten kota yang saat ini berada di zona hijau," kata Doni dalam konferensi virtual, Sabtu (29/5/2020).
Baca juga: Mendagri Terbitkan Pedoman New Normal di Mal, APPBI: Kami Siap Ikuti
Dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan, Gugus Tugas meminta Bupati/Walikota setempat untuk melibatkan komponen masyarakat.
Komponen yang dimaksud seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, dan tokoh agama.
Kemudian, tokoh budayawan, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, toko pers daerah, dunia usaha, dan DPRD melalui kolaborasi pentaheliks berbasis komunitas.
Dalam proses pengambilan keputusan tersebut harus melalui tahapan pra-kondisi yaitu, edukasi dan sosialisasi pada masyarakat dan simulasi pada sektor bidang yang akan dibuka, seperti pembukaan rumah ibadah (masjid, gereja, pura, dan wihara).
Kemudian, pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel dan penginapan, restoran, perkantoran maupun bidang-bidang lain yang dianggap penting namun aman dari ancaman Covid-19.
"Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut tentunya harus dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat," kata Doni.
Baca juga: Asosiasi Pusat Belanja Kantongi Protokol Kesehatan dari Kemenkes
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.