Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Transportasi Umum Saat "New Normal"

Kompas.com - 31/05/2020, 16:45 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Penambahan kapasitas di KRL sangat sulit dilakukan untuk menerapkan peraturan maksimal 35 persen tiap gerbong.

Pasalnya, untuk mengangkut 50 persen penumpang saja, kemungkinan besar KRL sudah merasa sangat berat dan penerapan jaga jarak akan sulit dilakukan.

Baca juga: Saat New Normal, Modifikasi Jam Kerja Dibutuhkan di Transportasi Umum

Apabila menggunakan angkutan umum massal seperti bus, Djoko berharap pemerintah dapat memastikan besaran tarif bus sesuai dengan tarif KRL.

"Namun siapa yang ingin bersubsidi? Selain itu waktu tempuh pasti akan lebih lama daripada naik KRL," lanjutnya.

Tak hanya itu, Djoko juga mempertanyakan kebijakan ganjil genap apakah masih tetap dilaksanakan atau untuk sementara ditiadakan.

Jika tetap dilaksanakan pemerintah harus mampu memenuhi ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk physicall distancing.

Apabila tidak, maka kebijakan ganjil genap potensial dipermasalahkan publik.

"Jadi pada masa new normal, tidak seharusnya masyarakat kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi. Bagi mereka yang memungkinkan untuk bekerja dari rumah, tetap WFH atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor," ucap Djoko.

Djoko berharap sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu mengatur jadwal kerjanya sehingga pergerakan orang dapat lebih bervariasi agar tidak menumpuk.

"Sebab sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya namun pada bagaimana pengaturan kegiatan manusianya," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com