Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2020, 19:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Semakin pesatnya perkembangan teknologi membuat ojek bertransformasi.

Ojek saat ini bukan hanya berguna mengantar penumpang tetapi juga sudah melayani jasa pengiriman barang hingga pembelian makanan.

Namun dengan adanya pandemi Covid-19, Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu aturannya adalah membatasi jarak dalam angkutan umum.

Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno serta Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Felix Iryantomo, aturan itu membuat dilema.

Angkutan seperti kereta api, bus, hingga taksi masih memungkinkan untuk mengangkut penumpang, namun tidak dengan ojek.

Baca juga: Transportasi Higienis, Kebutuhan Penting Saat New Normal

Meski secara hukum tidak diakui sebagai angkutan umum, nyatanya, masyarakat memanfaatkannya sebagai salah satu moda transportasi.

Adanya kebijakan tersebut menutup kesempatan ojek untuk mengangkut penumpang.

"Karena dinilai tidak memungkinkan menerapkan jaga jarak social antara pengemudi dan penumpangnya," ujar Djoko dan Felix dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Dengan kondisi tersebut, keduanya menyarankan Pemerintah merancang kembali angkutan alternatif yang dapat menggantikan peran ojek.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+