Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan "New Normal" Mulai Disosialisasikan di Jalan Tol

Kompas.com - 02/06/2020, 18:46 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) mulai menyosialisasikan aturan new normal di seluruh cabang tol yang dikelola.

Sosialisasi tersebut dilakukan mulai dari cabang Tol Medan-Binjai (Mebi), Tol Palembang-Indralaya (Palindra), Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), hingga Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

Kemudian, Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR S) dan tol Akses Tanjung Priok (ATP) di Pulau Jawa.

Sosialiasi tersebut dilakukan mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri BUMN No.336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Saat ini, seluruh cabang tol yang dikeloa oleh Hutama Karya masih tetap berjalan normal sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol dan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Dalam skenario new normal yang disusun perusahaan, seluruh karyawan dan petugas tol yang diizinkan untuk Work From Office (WFO) pada tahap pertama ini adalah berusia maksimal 45 tahun, kondisi sehat, memiliki hasil rapid-test non-reaktif Covid-19.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J Aries Dewantoro mengatakan, tidak ada persiapan khusus dalam menyambut new normal di ruas jalan tol yang dikelola.

Seluruh unit bisnis Hutama Karya, baik karyawan hingga petugas yang ada di setiap cabang tol mayoritas tetap melakukan WFO sesuai arahan Pemerintah untuk tetap mengoperasikan jalan tol.

“Meski begitu, dalam tahapan new normal, protokol kesehatan di seluruh cabang tol akan kami tingkatkan lagi standarnya," kata Aries dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Sepekan Pasca-lebaran, Trafik Tol Trans-Sumatera Turun 42,62 Persen

Arief melanjutkan, seluruh petugas tol harus menggunakan masker atau face shield dan sarung tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh dan riwayat sakit pra dan pasca kerja sesuai dengan standar minimum protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

Kemudian, memberlakukan sistem kerja zonasi tanpa adanya rolling lokasi kerja, menyemprotkan disinfektan rutin di area gerbang, kantor dan fasilitas umum, masih menghentikan sementara sistem top-up tunai.

Selanjutnya mengatur area kerja di kantor cabang dengan mengutamakan jaga jarak fisik, menyediakan hand-sanitizer di area toilet, mushola, restoran, area kerja, fasilitas umum dan lainnya.

Pemanfaatan teknologi digital juga diberlakukan seperti meminimalisasi pertemuan tatap muka dan mengubahnya menjadi pertemuan daring.

Berikutnya, melakukan absensi dan tanda tangan dokumen secara digital, serta mengembangkan layanan self-update check balance saldo uang elektronik di gerbang tol.

“Kami telah mengembangkan layanan self-update check balance saldo uang elektronik dan fasilitas layanan top-up mobile di Gerbang Tol sebagai pengganti dari top-up tunai yang sudah dihentikan," jelas Aries.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau