Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kesiapan Pengembang Hadapi Fase "New Normal"

Kompas.com - 20/05/2020, 13:40 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Dia mengungkapan, pengembang di daerah Sulawesi Selatan saja, masih banyak yang mengalami kesulitan, namun mereka tetap berupaya keras belajar hal-hal baru.

Seperti memasarkan produknya secara daring, meskipun mereka tahu langkah ini sebetulnya  hanya efektif saat ada program promosi.

Selebihnya, mereka menilai, calon pembeli rumah akan memilih untuk berkunjung dan bertemu secara fisik dengan tenaga pemasar.

"Harus face to face itu yang membuat kami agak kesusahan. Kalau beli rumah memang sulit kalau hanya lewat daring saja, pasti calon pembeli rumah ingin merasakan bagaimana bentuk rumah, kenyamanan atau bagaimana jalannya menuju ke sana," tuturnya kepada Kompas.com Selasa (19/5/2020).

Baca juga: New Normal di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan Manajemen?

Karena itu, para pengembang di Sulawesi Selatan masih berusaha beradaptasi dengan kebiasaan baru dan tetap melayani calon pembeli rumah yang ingin tetap melakukannya secara fisik.

Meskipun kontak fisik, para pengembang pun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat saat bertemu pembeli. 

Inovasi

Untuk dapat bertahan pada masa pandemi, salah satu solusi adalah melakukan inovasi atau terobosan-terobosan baru.

Pengembang tidak bisa berkembang jika hanya menjalankan pola konvensional yang dinilai sudah ketinggalan zaman.

Ketua DPD REI Jawa Barat Joko Suranto mengakui, pengembang memang perlu melakukan inovasi setiap waktu dan meningkatkan kemampuan beradaptasi.

Joko memandang, digital marketing sebagai inovasi yang tergolong baru untuk sektor properti dan potensial untuk terus dikembangkan.

Tak hanya itu, dia memprediksi, ke depan akan ada cara baru lagi terkait perkembangan digital marketing ini.

"Kedepan nantinya akan muncul cara baru, untuk berinteraksi dan bertransaksi properti, pasti ada perubahan yang inovatif. Makanya kita harus siap," ujarnya.

Meskipun demikian, Joko tak menampik,l bahwa untuk proses transaksi atau closing dengan notaris, harus ditemukan cara-cara yang lebih efektif dan mudah.

Walaupun kini pengecekan arsip bisa secara daring dilakukan melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pajak, dan perbankan, namun untuk notaris masih dilakukan secara konvensional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com